Badan Narkotika Nasional (BNN) RI akan menelusuri tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengungkapan kasus peredaran 624,507 kilogram ganja asal Aceh ...
Tujuh tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja dihadirkan saat konferensi pers di BNN Provinsi Sumbar, Jumat . ANTARA/Muhammad Zulfikar
"Salah satu dari tujuh tersangka mengaku mentransfer uang ke seseorang dan akan kita telusuri rekeningnya, dan kita tindak dengan dugaan TPPU yang dilakukannya," kata Deputi Pemberantasan BNN RI I Wayan Sugiri saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis ganja seberat 624 kilogram, di Padang, Jumat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BNN Buru Sisa Tersangka TPPU Narkoba di Palembang, 1 WN MalaysiaBNN RI memburu tiga DPO kasus pencucian uang dan narkoba jaringan Malaysia-Palembang. Yakni tersangka KOH, RA, dan AC. Salah satunya merupakan WN Malaysia.
Baca lebih lajut »
BNN ungkap peredaran ganja asal Aceh tujuan Sumbar seberat 624 KgBadan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama sejumlah instansi berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika golongan satu berupa ganja seberat 624,507 kilogram ...
Baca lebih lajut »
Disdik Sumbar dan GO Gelar TOBK bagi Siswa Sumbar, Berbagi Strategi Persiapan UTBKMelalui persiapan matang lewat TOBK, siswa Sumatera Barat diharapkan mampu bersaing di tingkat nasional dan kelulusan mereka di PTN.
Baca lebih lajut »
Badan Antinarkoba AS apresiasi profesionalisme BNN RI berantas narkobaBadan Antinarkoba Amerika Serikat (Drug Enforcement Administration/DEA) mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam ...
Baca lebih lajut »
Ketua Badan Pengkajian MPR: Badan Kehormatan MPR bersifat ad hocKetua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa Badan Kehormatan MPR bersifat ad hoc dan pembentukannya apabila ada pengaduan mengenai ...
Baca lebih lajut »
Muzani Sebut Ada 5 Alat Kelengkapan MPR yang DitetapkanAlat kelengkapan MPR yang dibentuk yakni Badan Penganggaran Badan Sosialisasi Badan Kehormatan dan Komisi Kajian Ketatanegaraan dan Badan Ad-Hoc
Baca lebih lajut »