Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia mengungkap kasus peredaran narkotika selama periode periode Juni—Juli 2022.
Dalam keterangannya, Kenedy menyayangkan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika itu.
"Sangat disayangkan karena aparat penegak hukum merupakan garda depan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia," ucapnya. Kenedy menuturkan keterlibatan empat oknum tersebut menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu agar tidak terpengaruh untuk melakukan pelanggaran.
Oleh karena itu, lanjut dia, aparat penegak hukum yang terlibat akan memperoleh sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.Selain itu, BNN juga akan melakukan pengawasan internal terhadap setiap kegiatan dan pelayanan, baik dalam bidang pemberantasan, pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, hukum, maupun kerja sama.
"BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa dan negara untuk terus bersatu dalam menggelorakan perang terhadap narkotika," ungkap Kenedy.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BNN Tangkap Anggota TNI dan Polri Penyelundup Puluhan Kilogram Sabu dan GanjaBadan Narkotika Nasional (BNN) menangkap tiga anggota TNI serta satu anggota Polri karena terlibat menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja. TempoNasional
Baca lebih lajut »
BNN: 3 Oknum TNI dan 1 Oknum Polri Terlibat Peredaran NarkotikaKenedy pun sangat menyayangkan masih adanya keterlibatan oknum aparat penegakan hukum pada kasus tindak pidana narkotika.\n\n
Baca lebih lajut »
BNN-Polri Teken MoU Upayakan Rehabilitasi Bagi Pengguna NarkotikaDengan kesepakatan ini masyarakat yang anggota keluarganya pengguna narkotika bisa melapor ke polisi tanpa khawatir dipidana
Baca lebih lajut »
Foto : BNN Bongkar Kasus Peredaran Tiga Kuintal Sabu dan Ganja | merdeka.comBNN Bongkar Kasus Peredaran Tiga Kuintal Sabu dan Ganja. BNN berhasil mengungkap sebelas kasus tindak pidana narkotika selama periode Juni hingga Juli 2022. Dalam pengungkapan kasus tersebut BNN mengamankan barang bukti mencapai 3 kuintal narkoba, yang terdiri dari 1,19 kuintal sabu dan 1,81 kuintal ganja.,BNN,Badan Narkotika Nasional,Kasus Narkoba,Penyelundupan Narkoba,Viral Hari Ini,Jakarta
Baca lebih lajut »
BNN Tolak Legalisasi Ganja - tvOneKepala Badan Narkotika Nasional Komjen Petrus Reinhard Golose tidak setuju dengan adanya upaya legalisasi ganja di Indonesia. - tvOne
Baca lebih lajut »