BNN sita aset senilai Rp15 miliar hasil TPPU bisnis narkotika di Bali

Indonesia Berita Berita

BNN sita aset senilai Rp15 miliar hasil TPPU bisnis narkotika di Bali
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 78%

BNN menyebut aset senilai Rp15 miliar dari hasil TPPU yang dilakukan tersangka MW ketika masih mendekam di Lapas Kelas II A Kerobokan, Badung, pada tahun 2016 sampai 2022.

Petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia menunjukkan barang bukti dan tersangka MW, mantan narapidana narkotika yang melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dari hasil jualan narkoba di Denpasar, Bali, Jumat . ANTARA/Rolandus NampuBadan Narkotika Nasional Republik Indonesia menyita aset senilai Rp15 miliar hasil tindak pidana pencucian uang dari bisnis narkotika seorang mantan narapidana di Denpasar, Bali.

Dalam melakukan TPPU, tersangka MW menggunakan nama orang lain untuk menghindari pantauan petugas. Dia juga memiliki jaringan yang bebas melakukan transaksi jual beli narkotika melalui bantuan rekan-rekannya di luar lapas. Setelah ditelusuri lebih lanjut, AT diketahui memiliki keterkaitan dengan narapidana lain di Lapas Kerobokan berinisial IM dan IM merupakan kaki tangan MW.

Sementara itu, tersangka IM alias K telah mentransfer uang Rp948.300.000 kepada MW dan tersangka JC alias FC telah mentransfer uang sebesar Rp2 miliar kepada MW.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Satgas Diberi Waktu Hingga Desember 2023 untuk Selesaikan Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuSatgas Diberi Waktu Hingga Desember 2023 untuk Selesaikan Dugaan Pencucian Uang Rp 349 Triliun di KemenkeuSatgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) diberi target hingga Desember 2023 untuk mengusut dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan. Nasional TPPU
Baca lebih lajut »

Warga Pendatang di Bali Rajin Bayar Kontribusi, Respons Ombudsman RI TegasWarga Pendatang di Bali Rajin Bayar Kontribusi, Respons Ombudsman RI TegasWarga pendatang di Bali rajin bayar kontribusi setiap bulan, respons Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali tegas
Baca lebih lajut »

I Wayan Koster Memastikan Israel tidak Ikut World Beach Game di BaliI Wayan Koster Memastikan Israel tidak Ikut World Beach Game di BaliGubernur Bali I Wayan Koster memastikan bahwa Israel tidak akan berpartisipasi dalam AWBG 2023 di Bali.
Baca lebih lajut »

Gubernur Bali Pusing dengan Kelakuan Bule dari Negara Ini, Minta Pemerintah BlacklistGubernur Bali Pusing dengan Kelakuan Bule dari Negara Ini, Minta Pemerintah BlacklistGubernur Bali Pusing dengan Kelakuan Bule dari Negara Ini, Minta Pemerintah Blacklist Bali
Baca lebih lajut »

Megawati Tiba di Bali, Jadi Pembicara Utama Seminar soal Pembangunan Bali 100 Tahun ke DepanMegawati Tiba di Bali, Jadi Pembicara Utama Seminar soal Pembangunan Bali 100 Tahun ke DepanMegawati bakal menjadi pembicara utama dalam seminar bertajuk 'Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru' di Bali
Baca lebih lajut »

DPR RI Minta Fungsi dan Tugas Satgas TPPU Harus Jelas dan Usut hingga TuntasDPR RI Minta Fungsi dan Tugas Satgas TPPU Harus Jelas dan Usut hingga Tuntas'Yang penting apakah Satgas TPPU ini sekadar indikasi yang kemudian dikatakan bahwa masalahnya sudah masuk sampai pada tahap Peninjauan Kembali (PK), dan PKnya pun pemerintah kalah
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 16:15:05