PRODUSEN mobil Jerman BMW, Mercedes-Benz, dan Audi telah diperintahkan untuk membayar denda puluhan juta dolar AS (ratusan miliar rupiah) di Korea Selatan.
"Perusahaan Jerman tersebut dituduh berkolusi untuk memperkenalkan sistem yang mengarah ke emisi nitrogen oksida yang lebih tinggi," kata Fair Trade Commission di Seoul, Kamis .
Grup Volkswagen, pemilik Audi, tidak perlu membayar denda, menurut keputusan tersebut, karena model yang terpengaruh tidak dijual di Korea Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Babak Baru Kasus Kecelakaan di Cianjur, Sopir Audi Hitam Mengajukan PraperadilanSopir mobil Audi Hitam Sugeng yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan Selvi Amalia di Cianjur, mengajukan gugatan praperadilan.
Baca lebih lajut »
Pengemudi Audi Ajukan Praperadilan Soal Penetapan Tersangka |Republika OnlinePenetapan status tersangka kasus penabrakan mahasiswi Cianjur dinilai cacat prosedur.
Baca lebih lajut »
Sebelum Viral, Kecelakaan Mobil Fortuner dan Pengendara Motor di Rawamangun Telah Berakhir DamaiKecelakaan lalu lintas yang melibatkan pengemudi mobil Fortuner dan pengendara motor di Rawamangun, Jakarta Timur, diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca lebih lajut »
Kenali Kelebihan dan Kekurangan Cicilan Mobil BekasMembeli mobil dengan membayar cicilan mobil bekas di tiap bulannya menjadi pilihan akhir-akhir ini.
Baca lebih lajut »
Kiat Memilih Mobil Bekas Agar Bisa Diasuransikan, Jangan Asal MulusPentingnya memiliki perlindungan kendaraan termasuk mobil bekas, agar pemakaian mobil bekas tetap nyaman dan aman.
Baca lebih lajut »
IKN Pindah, Pj Heru Prediksi Kemacetan di Jakarta Berkurang |Republika OnlinePrang pindah ke IKN tidak bawa mobil, mobil masih di Jakarta dan macet.
Baca lebih lajut »