Secara umum BMKG membagi kondisi cuaca selama arus mudikdalam tiga fase yang harus diwaspadai masing-masing periode sepekansebelum lebaran Idul Fitri yakni pada tanggal 3-9 April 2024
"Kami mengimbau seluruh pemudik, penyedia jasa transportasi, dan operator transportasi untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem selama arus mudik," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati seperti dilansir dari Antara, Selasa .
Selanjutnya periode ketiga, atau sepekan setelah lebaran yaitu pada tanggal 17-23, BMKG memprediksi Indonesia bagian utara dan tengah berpotensi mengalami hujan dengan kategori ringan - sedang. "Khusus bagi pengguna dan penyedia jasa pelayaran kapal laut jika memang kondisi cuaca sedang buruk jangan memaksakan dan atau sebaiknya perjalanan ditunda. Lebih baik menunggu sampai kondisi cuaca kembali normal karena sangat membahayakan perjalanan," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hadiri Rakor Angkutan Lebaran 2024 Lintas Merak-Bakauheni, Dirut Jasa Raharja Sampaikan Hal IniJPNN.com : Dirut Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menghadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024/1445 H pada Lintasan Penyeberangan Merak-Bakauheni
Baca lebih lajut »
BMKG ingatkan potensi hujan deras di Pulau Flores NTTBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk mewaspadai potensi hujan deras ...
Baca lebih lajut »
BMKG Ingatkan Ancaman Rob di Wilayah Pesisir Kalimantan SelatanBMKGKalimantan Selatan mengingatkan ancaman banjir rob akibat kondisi pasang laut di pesisir sejumlah kabupaten di wilayah tersebut
Baca lebih lajut »
BMKG ingatkan potensi hujan lebat di beberapa wilayah IndonesiaBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di beberapa wilayah Indonesia pada ...
Baca lebih lajut »
BMKG Ingatkan Dampak Gelombang Tinggi di Perairan SulutRicky mengimbau warga agar mewaspadai risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, misalnya perahu nelayan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Baca lebih lajut »