Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?

Raffi Ahmad Berita

Blunder Raffi Ahmad 'Endorse' Cagub Jakarta, Memangnya Pejabat Negara Boleh Ikut Kampanye?
Calon GubernurPejabat NegaraUtusan Khusus Presiden
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 53%

Unggahan Raffi Ahmad terkait Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada terus menjadi perbincangan.

terkait dukungan kepada paslon Ridwan Kamil dan Suswono di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024-2029 masih menjadi buah bibir warganet di media sosial.Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni.sehingga sebagai tindak-tanduknya harus mematuhi aturan dan etika politik. Sehingga, bentuk dukungan secara langsung ke pasangan calon tertentu dianggap tidak etis dan menimbulkan kritik dari berbagai pihak.

Sebelumnya, Raffi mengunggah postingan berisi surat yang berisi arahan untuk mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Suswon di Pilkada DKI Jakarta. Setelah viral dan menuai kecaman dari berbagai pihak, unggahan tersebut langsung lenyap dari akun Instagram pribadinya.Lantas, apakah pejabat negara boleh ikut kampanye?

Sebelum menjawab, alangkah baiknya untuk mengetahui terlebih dahulu siapa yang dimaksud dengan pejabat negara.

Sehingga, siapa pun yang mendapat mandat untuk salah satu di atas, ia sudah tercatat sebagai pejabat negara. Kemudian, mengenai aturan apakah pejabat negara boleh kampanye atau tidak diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Calon Gubernur Pejabat Negara Utusan Khusus Presiden

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Disebut Ngemis Minta Perabotan ke Raffi Ahmad, Sarwendah Beri Klarifikasi BeginiDisebut Ngemis Minta Perabotan ke Raffi Ahmad, Sarwendah Beri Klarifikasi BeginiSarwendah sempat dilarang Raffi Ahmad untuk membela diri saat disebut ngemis ke Raffi Ahmad.
Baca lebih lajut »

Raffi Ahmad jadi Pejabat, Nagita Slavina Tetap Boleh Terima EndorseRaffi Ahmad jadi Pejabat, Nagita Slavina Tetap Boleh Terima EndorseTabloid Bintang
Baca lebih lajut »

Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse di Instagram?Raffi Ahmad Masuk Kabinet, Bolehkan Nagita Slavina Terima Endorse di Instagram?Publik menyoroti bahwa hingga saat ini, Nagita Slavina masih aktif menerima endorse di Instagram kendati suaminya sudah masuk ke jajaran kabinet.
Baca lebih lajut »

KPK Ingatkan Raffi Ahmad untuk Hati-hati Terima EndorseKPK Ingatkan Raffi Ahmad untuk Hati-hati Terima EndorseKPK mengingatkan Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad untuk berhati-hati menerima endorse karena berpotensi masuk kategori gratifikasi
Baca lebih lajut »

Beda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi AhmadBeda Tarif Endorse Fuji Vs Mayang, Ada yang Takut Diketawain Raffi AhmadTarif endorse Fuji dan Mayang jomplang?
Baca lebih lajut »

Kini Jadi Pejabat, Bolehkah Raffi Ahmad Menerima Endorse?Kini Jadi Pejabat, Bolehkah Raffi Ahmad Menerima Endorse?KPK sempat wanti-wanti soal endorse penyelenggara negara, seperti apa?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:23:02