Badan Penelitian Pengembangan dan lnovasi (BLI) KLHK menggelar kegiatan orasi pengukuhan terhadap dua profesor riset di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (15/8). MenteriSiti
JPNN.COM / Nasional / Lingkungan / Kamis, 15 Agustus 2019 – 17:06 WIB jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian Pengembangan dan lnovasi Kementerian Lingkungan Hndup dan Kehutanan menggelar kegiatan orasi pengukuhan terhadap dua profesor riset sekaligus di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis .Skip Adv.
.display-none{ display:none; } TAGS Menteri Siti Menteri Siti Nurbaya KLHK Profesor Riset Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BLI KLHK Gelar Media Dialog Dan Festival RisetBadan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hiduo dan Kehutanan (KLHK) terus bergerak aktif menjawab tantangan hasil-hasil iptek dan inovasi KLHK
Baca lebih lajut »
KLHK Segel 10 Lahan Konsesi Terbakar di KalbarAparat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyegel 10 lokasi kebakaran lahan di areal konsesi perusahaan di Kalimantan Barat untuk proses penyelidikan
Baca lebih lajut »
Sekjen KLHK Terima Lencana Melati Pramuka dari Presiden JokowiBambang Hendroyono aktif sejak berdirinya Saka Wanabakti, mulai di daerah sebagai pamong dan instruktur Krida Guna Wana, sampai di pusat sebagai Pimpinan Saka dan Mabi Saka. GerakanPramuka
Baca lebih lajut »
KLHK Tambah Dua Profesor RisetDua profesor riset yang dikukuhkan yakni Ignasia Maria Sulastiningsih (ilmu kayu dan teknologi hasil hutan) dan Dida Syamsuwida (bidang teknologi perbenihan tanaman hutan).
Baca lebih lajut »
KLHK akan Evaluasi Pengendalian KarhutlaUpaya pengendalian ke depan akan lebih difokuskan pencegahan khususnya, pembukaan lahan tanpa bakar dan kepatuhan pada konsesi untuk pemulihan serta manajemen air gambut. Penegakan aturan juga akan tetap dikedepankan.
Baca lebih lajut »
KLHK Mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum Kejari KetapangDitjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengapresiasi JPU Kejari Ketapang yang telah menuntut PT. LM dengan pidana denda Rp. 37,5 miliar dan pidana tambahan pencabutan izin usaha. MenteriSiti
Baca lebih lajut »