Menurut BKN, mundurnya para CPNS yang telah dinyatakan lolos telah merugikan negara. Sebab, negara telah mengeluarkan biaya besar dalam rekruitmen.
Menurut Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama alasan para CPNS itu mundur bermacam-macam. Kendati demikian, ia tak mengunkap secara rinci alasan mundurnya para CPNS tersebut.Menurut dia, mundurnya para CPNS yang telah dinyatakan lolos telah merugikan pemerintah.
Hal itu sesuai dengan ketentuan pada Pasal 54 ayat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021. "Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk satu periode berikutnya," tuturnya. Selanjutnya, pelamar Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia yang mengundurkan diri harus membayar sanksi sebesar Rp 35 juta.Untuk sanksi bagi CPNS di Badan Intelijen Negara , kata Satya, bisa didenda hingga Rp 100 juta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ratusan Kursi CPNS 2021 Kosong Berpeluang Diganti Peserta Lain, Begini Penjelasan BKNRatusan kursi CPNS 2021 yang kosong berpeluang diganti peserta lain, BKN memberikan penjelasannya CPNS
Baca lebih lajut »
2023 Bebas Tenaga Honorer, Tjahjo: Alternatifnya Ikut Tes CPNS dan PPPKTjahjo mengatakan, solusi terakhir agar tenaga honorer bisa beralih status kepegawaian hanya bisa melalui tes seleksi yang dilaksanakan pemerintah.
Baca lebih lajut »
Ratusan Kursi CPNS 2021 Kosong Berpeluang Diganti Peserta Lain, Begini Penjelasan BKNRatusan kursi CPNS 2021 yang kosong berpeluang diganti peserta lain, BKN memberikan penjelasannya CPNS
Baca lebih lajut »
Ilham Habibie Mundur dari Komisaris Bank Muamalat, Ini AlasannyaIlham Habibie mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Independen Bank Muamalat. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Presiden Komisaris Pemenang Tender Sirkuit Formula E Mengundurkan DiriPresiden Komisaris PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), Trisna Muliadi telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca lebih lajut »