BKN dan Kementerian Imigrasi Ringankan Anggaran untuk Dukung Efisiensi Negara

Politik Berita

BKN dan Kementerian Imigrasi Ringankan Anggaran untuk Dukung Efisiensi Negara
Efisiensi AnggaranBKNKementerian Imigrasi
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 113 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 65%
  • Publisher: 70%

Instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan anggaran negara mendorong berbagai instansi pemerintah untuk melakukan pemangkasan pengeluaran. BKN membatasi alokasi BBM bagi pejabat dan menerapkan penghematan pada berbagai aspek operasional. Kementerian Imigrasi pun menggelar perayaan hari jadi secara sederhana.

Sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara, berbagai instansi pemerintah mulai mengambil langkah-langkah untuk menghemat pengeluaran. Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) misalnya, membatasi bahkan meniadakan alokasi bahan bakar minyak (BBM) bagi pejabatnya. Penggunaan lift dan alat penyejuk ruangan di kantor pun hanya akan difungsikan sebagian. Untuk mendukung langkah efisiensi tersebut, BKN menerbitkan Nota Dinas Nomor: 28/RT.02.01/ND/A.

I/2025 pada 30 Januari 2025. Dalam nota dinas tersebut, pejabat Pimpinan Tinggi Madya hanya mendapat alokasi BBM maksimal 10 liter per hari kerja, sedangkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM sama sekali. Kebijakan ini berlaku terhitung mulai 1 Februari 2025. Alokasi anggaran jamuan, anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor, serta anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan juga dikurangi. Selain itu, penghematan dilakukan pada alokasi anggaran daya listrik, air, telepon, jasa pengiriman surat, serta pemeliharaan peralatan dan mesin/perangkat komputer. Langkah efisiensi ini berdampak pada pengurangan anggaran belanja BKN hingga Rp 285,29 miliar atau setara 35,73 persen dari pagu yang ditetapkan tahun 2025, yakni Rp 798 miliar. Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari instruksi Presiden untuk mengefisienkan anggaran belanja. Meskipun pemangkasan anggaran ini pasti berdampak, namun BKN memastikan bahwa dengan inovasi dan cara kerja baru yang sedang dirancang, pelaksanaan program-program prioritas tetap akan berjalan. Selain BKN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pun telah mulai mengefisienkan anggarannya. Seremoni peringatan hari jadi ke-75 Imigrasi Indonesia pada Jumat (31/01/2025) misalnya, digelar secara sederhana. Acara hanya sebatas pemotongan tumpeng, doa bersama, dan pemutaran video sejarah keimigrasian. Pelaksanaan di tingkat wilayah, unit pelaksana teknis (UPT), dan perwakilan RI dibatasi hingga 15 peserta. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berinteraksi dengan jajarannya di daerah dengan menggunakan transportasi umum atau kendaraan pribadi. Penyederhanaan dalam kegiatan seremonial ini adalah bentuk nyata untuk mendukung efisiensi anggaran negara. Anggaran yang berhasil dihemat dari penyelenggaraan acara ini akan dialokasikan untuk program-program lain yang lebih mendesak dan berdampak kepada masyarakat. Agus menekankan bahwa efisiensi tidak hanya diterapkan di tingkat pusat, tetapi juga hingga kantor wilayah dan kantor imigrasi serta rumah detensi di seluruh Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Efisiensi Anggaran BKN Kementerian Imigrasi Presiden Prabowo Subianto Instruksi Presiden

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kementerian Imigrasi Periksa WNA Cina yang Selipkan Uang di PasporKementerian Imigrasi Periksa WNA Cina yang Selipkan Uang di PasporMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto membantah WNA Cina tersebut menyuap petugas di Bandara Soekarno-Hatta agar bisa masuk ke Indonesia
Baca lebih lajut »

Ada 44 Kasus Pemerasan WN China di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Imigrasi Copot Pejabat TerkaitAda 44 Kasus Pemerasan WN China di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Imigrasi Copot Pejabat TerkaitKasus pemerasan WNA China oleh petugas Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta terjadi pada Februari 2024-Januari 2025. Ini pernyataan kementerian.
Baca lebih lajut »

Kementerian Imigrasi Copot Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan WN ChinaKementerian Imigrasi Copot Pejabat Terkait Dugaan Pemerasan WN ChinaMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta telah dicopot terkait dugaan pemerasan terhadap Warga Negara China. Keputusan ini diambil setelah menerima laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Baca lebih lajut »

Kasus Pemerasan WN China di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Imigrasi Copot Pejabat TerkaitKasus Pemerasan WN China di Bandara Soekarno-Hatta, Kementerian Imigrasi Copot Pejabat TerkaitMenteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya telah mencopot semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta buntut dugaan pemerasan terhadap Warga Negara China. Keputusan ini diambil setelah Agus mendapat laporan berupa data-data terkait dugaan tindak pidana tersebut.
Baca lebih lajut »

Kementerian BUMN Perkuat Kolaborasi dengan 16 Kementerian dan 6 Badan StrategisKementerian BUMN Perkuat Kolaborasi dengan 16 Kementerian dan 6 Badan StrategisKementerian BUMN secara aktif melanjutkan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan badan strategis dalam Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung misi Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran dan mencapai visi Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca lebih lajut »

Kementerian Hukum Tandatangani MoU dengan 29 Kementerian dan LembagaKementerian Hukum Tandatangani MoU dengan 29 Kementerian dan LembagaKementerian Hukum menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan 29 kementerian dan lembaga negara untuk tahun 2025. Perubahan nomenklatur kementerian menjadi salah satu alasan utama penandatanganan ini. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, penandatanganan MoU antara kementerian dan lembaga ini bukan pertama kali, tetapi dilakukan penyempurnaan karena adanya perubahan nomenklatur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 00:12:55