Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU

Dprd Singkawang Berita

Bisa-bisanya Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Begini Respons KPU
SingkawangKpu
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 53%

Tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang pada Selasa pekan ini

Ketua KPU Mochammad Afifuddin memberikan pernyataan saat konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Selasa . RI Mochammad Afifuddin mengatakana, akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak di bawah umur berinisial HA yang dilantik menjadi anggotaDia mengatakan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik lantaran jangkauan daerahnya sangat banyak.

Dia menilai DPRD Singkawang juga bisa memproses HA dari sisi kode etik mengingat yang bersangkutan saat ini sudah dilantik menjadi anggota dewan. Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan atau manipulasi informasi maka tindakan tegas harus diambil. "Selain karena kasus asusilanya, dapat juga dilakukan investigasi terkait kehadiran tersangka dalam pelantikan karena yang bersangkutan mengaku sakit dan memiliki surat keterangan medis saat mangkir dari panggilan polisi, tetapi bisa hadir saat pelantikan sebagai anggota DPRD," kata Pangeran dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia pun menegaskan lembaga legislatif tidak memiliki kekebalan hukum bagi siapapun yang terlibat dalam kejahatan serius, terlebih menyangkut kejahatan terhadap anak.Dalam kasus ini, HA dikenai Pasal 81 juncto Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, ditambah sepertiga tahun karena pelaku tokoh masyarakat. H juga dijerat dengan UU No 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Singkawang Kpu

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III DPR RI: Cederai Keadilan!Pangeran meminta DPRD Kota Singkawang dan lembaga legislatif lainnya untuk memperkuat kode etik anggota dewan.
Baca lebih lajut »

5 Fakta Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Buron 11 Hari dan Residivis Kasus Pencabulan5 Fakta Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Buron 11 Hari dan Residivis Kasus PencabulanPolisi berhasil menangkap IS, tersangka pembunuh gadis penjual gorengan NKS, saat bersembunyi di loteng rumah warga.
Baca lebih lajut »

Polisi tetapkan oknum ASN tersangka kasus pencabulan mahasiswaPolisi tetapkan oknum ASN tersangka kasus pencabulan mahasiswaKepolisian Daerah Sumatera Selatan menetapkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka kasus pencabulan seorang mahasiswa di Kota ...
Baca lebih lajut »

Polres Karawang tetapkan pimpinan pesantren tersangka kasus pencabulanPolres Karawang tetapkan pimpinan pesantren tersangka kasus pencabulanPolres Kabupaten Karawang menetapkan pimpinan pesantren di wilayah Karawang sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap enam santriwatinya yang masih di ...
Baca lebih lajut »

Driver Ojol di Tangsel Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak LelakiDriver Ojol di Tangsel Jadi Tersangka Kasus Penculikan dan Pencabulan Anak LelakiPengemudi ojek online (ojol) berinisial MB (49) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun, di kawasan Jelupang, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca lebih lajut »

Polres Jember Tetapkan Seorang Mahasiswa Tersangka Kasus Pencabulan AnakPolres Jember Tetapkan Seorang Mahasiswa Tersangka Kasus Pencabulan AnakPolres Jember, akhirnya menetapkan seorang mahasiswa Keperatan di salah satu perguruan tinggi swasta yang diketahui berinisial UI sebagai tersangka pencabulan dan kekerasan seksual kepada anak TK berusia 5 tahun.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 11:52:00