Bingung Aturan PSBB Ojek Online |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Bingung Aturan PSBB Ojek Online |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 9 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 63%

PSBB Jakarta dan sekitarnya mengatur tentang operasi ojek online

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PSBB menjadi sangat penting di tengah makin kencangnya wabah virus corona di Indonesia. Apalagi jumlah korban meninggal terus bertambah dan yang positif corona pun masih naik. Namun yang agak membingungkan masyarakat adalah terkait dengan aturan ojek online. Motor ojek online pada awalnya dilarang membawa penumpang karena tidak memenuhi aturan jarak fisik 1-2 meter.

Namun tiba-tiba ada aturan baru dari Kemenhub yang membolehkan ojek online membawa penumpang. Apakah pemerintah tidak kompak? Ada apa antara Kemenkes dan Kemenhub?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Aturan PSBB, Tiket Kapal Hanya Dijual Online per 1 Mei 2020Aturan PSBB, Tiket Kapal Hanya Dijual Online per 1 Mei 2020Masyarakat yang ingin menggunakan kapal penyeberangan harus membeli tiket secara daring (online) per 1 Mei 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Ikuti Aturan Kemenhub soal Operasional Ojek Online saat PSBBPolda Metro Ikuti Aturan Kemenhub soal Operasional Ojek Online saat PSBBSambodo tidak menampik ada dualisme peraturan terkait penumpang ojek online. Pada Pasal 11 Permenhub menyebut bahwa ojek daring hanya diperkenankan mengangkut barang.
Baca lebih lajut »

Mekanisme Denda Rp 100 Juta bagi Pengguna Kendaraan yang Melanggar Aturan PSBB JakartaMekanisme Denda Rp 100 Juta bagi Pengguna Kendaraan yang Melanggar Aturan PSBB JakartaPengendara kendaraan yang melanggar PSBB dan juga melanggar hukum saat pemeriksaan terancam penjara satu tahun atau denda Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »

Hari Pertama Diterapkan, 81 Kendaraan yang Lewat Tol Jakarta Langgar Aturan PSBBHari Pertama Diterapkan, 81 Kendaraan yang Lewat Tol Jakarta Langgar Aturan PSBBTerdapat 17 bus, 41 kendaraan pribadi dan 23 truk yang belum menerapkan jarak aman antar penumpang sesuai aturan PSBB.
Baca lebih lajut »

Langgar Aturan PSBB di Jalan Tol, Siap-siap Dipaksa KeluarLanggar Aturan PSBB di Jalan Tol, Siap-siap Dipaksa KeluarHal tersebut disampaikan oleh Agus saat meninjau pelaksanaan PSBB di Gerbang Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 21:40:35