BIN menggelar swab test khususnya pada pegawai Kemensos untuk melakukan pemetaan dan percepatan dalam rangka mengatasi wabah COVID-19 ini swabtestcorona
jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Negara terus berusaha untuk memutus penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran. Kali ini, BIN menggelar swab test terhadap aparatur sipil negara Kemensos di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan, Jakarta Selatan, Rabu . Uji swab menggunakan metode Polimerase Chain Reaction test ini adalah arahan langsung dari Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan guna membantu pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Irwan menjelaskan, Medical Intelijen BIN mengerahkan 30 tenaga medis guna menunjang pelaksanaan kegiatan tersebut. BIN juga menyiapkan 2 mobile PCR test untuk mengolah langsung sampel swab test 300 pegawai Kemensos. "Kami siapkan tenaga medis sebanyak 35 orang dengan mobile PCR ada dua unit. Mobile PCR ini hasilnya bisa diketahui 5 sampai 7 jam," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Penyintas Covid-19 di Eropa Kembali Kena Covid-19 |Republika OnlineSebelumnya, Hong Kong melaporkan kasus infeksi ulang Covid-19.
Baca lebih lajut »
Perusahan Disarankan Punya COVID Rangers, Semacam Satgas COVID-19 di KantorCOVID Rangers bertugas memastikan seluruh penghuni kantor mematuhi protokol kesehatan COVID-19
Baca lebih lajut »
Selain Happy Hypoxia, Gejala Tak Biasa Covid-19: Covid ToesGejala ini mirip chilblain yang biasa terjadi pada musim dingin. Masalahnya, sekarang belum musim dingin dan terjadi pada pasien Covid-19.
Baca lebih lajut »
19 Pegawai RSUD 45 Kuningan Positif Covid-19 |Republika OnlineLayanan rawat jalan RSUD 45 Kabupaten Kuningan ditutup
Baca lebih lajut »
BIN Periksa 70.115 Spesimen Pemeriksaan Covid-19Hari ini, BIN kembali menggelar swab test massal di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Ini merupakan hari kedua pelaksanaan swab test di lokasi kantor Kementerian Hukum dan HAM.
Baca lebih lajut »