'Blok 15 jadi kesatuan dari rencana induk, kita ingin menambah lagi manfaat-manfaat dan dampak positif kepada masyarakat,' jelas Adi.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan, Blok 15 kawasan GBK masuk ke dalam kesatuan rencana induk.
Rencana induk pengembangan Blok 15 GBK bisa berupa kawasan transportasi terintegrasi, ruang terbuka hijau yang sekaligus bisa dimanfaatkan untuk olahraga, atau bahkan kembali dikomersialkan. Namun demikian, PPKGBK masih belum bisa menjelaskan secara detail rencana induk tersebut karena masih dibahas."Karena semua Hak Pengelolaan wajib punya rencana, itu mesti dimasukkan. Dalam waktu dekat sudah beres ," tutur Adi.
Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah mengatakan, langkah ini merupakan upaya Kementerian Sekretariat Negara untuk melakukan optimalisasi aset-aset negara.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ada Konsekuensi Bila Pontjo Sutowo Tak Segera Kosongkan Hotel Sultan'Saya bilang kalau masih tanah itu tetap tidak dikosongkan, ada konsekuensi, bukan menurut saya tapi perintah hukum,' kata Saor.
Baca lebih lajut »
Diminta Kosongkan Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Diberi Waktu Sampai Jam 12 MalamPengelola GBK meminta meminta Pontjo Sutowo untuk mengosongkan Hotel Sultan hari ini maksimal jam 12 malam.
Baca lebih lajut »
Pontjo Sutowo Diminta Kosongkan Hotel Sultan Jam 12 Malam IniPT Indobuldco milik Potnjo Sutowo diminta untuk mengosongkan Hotel Sultan pada 29 September 2023 ini
Baca lebih lajut »
Terungkap, Pontjo Sutowo Tak Pernah Minta Izin Perpanjangan HGB Hotel Sultan'Sampai detik ini mereka enggak pernah mengajukan surat atau ucapan untuk mohon izin,' jelas Chandra.
Baca lebih lajut »
Indobuildco Milik Pontjo Sutowo Belum Bayar Royalti Rp 600 Miliar ke NegaraTotal royalti didapatkan berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhitung dari tahun 2007 hingga saat ini.
Baca lebih lajut »
Babak Baru Negara Vs Pontjo Sutowo, Ada Tunggakan Royalti Rp 600 MPusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) meminta PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo mengosongkan Hotel Sultan karena masa berlaku HGB telah habis.
Baca lebih lajut »