Pemerintah pernah mewacanakan pembentukan Pengadilan Tanah untuk menyelesaikan masalah agraria, termasuk menghukum para mafia tanah.
Anggota Komisi II DPR Rezka Oktoberia menyoroti masalah mafia tanah yang tak kunjung selesai. Dia pun menyinggung soal rencana pemerintah membentukHal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Senin .
"Saya mendapatkan berita bahwa baru-baru ini Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD mewacanakan pembentukan pengadilan tanah, setelah menerima laporan kasus yang melibatkan mafia tanah meningkat 2 kali lipat dalam 1 tahun terakhir. Sudah sejauh mana? Sudah ada pembicaraan seriuskah?," tanya Rezka kepada Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.Hadi pun merespons pernyataan anggota DPR tersebut.
Apalagi, mengingat permasalahan yang ditemukan di lapangan kerap kali berbeda dengan pembahasan yang dilakukan di tiap rapat. "Oleh sebab itu, waktu itu kami bicara dengan Pak Menko Polhukam, kemungkinan ada pandangan membuat satu, pengadilan masalah pertanahan secara ad hoc, karena kan bisa menyelesaikan segala permasalahan yang mirip-mirip," kata Hadi."Masih dikaji," kata Hadi.