Pencurian biji kopi basah di Rejang Lebong marak terjadi.
Dia menjelaskan penerbitan perda larangan jual beli kopi basah tersebut sudah diterapkan di beberapa daerah di Provinsi Bengkulu. Menurut dia, hal itu berhasil menekan pencurian kopi karena orang menjadi takut untuk membelinya.
Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Faizir di tempat terpisah mengatakan pihaknya sudah menerima usulan penerbitan perda larangan jual beli kopi basah dari jajarannya di tingkat kecamatan. Kasus pencurian biji kopi basah di wilayah itu, kata dia, sering terjadi karena belum ada larangan orang membeli kopi basah sehingga memungkinkan kasus pencurian biji kopi di kebun akan terus terjadi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkab Rejang Lebong Diminta Terbitkan Perda Larangan Penjualan biji Kopi BasahPemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu diminta menerbitkan peraturan daerah (perda) larangan penjualan biji kopi basah untuk mengantisipasi pencurian komoditas unggulan setempat.
Baca lebih lajut »
Wapres Maruf Minta Kepala Daerah Akselerasi Pembangunan DaerahWakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin meminta setiap kepala daerah dapat mengakselerasi pembangunan di wilayah yang dipimpin oleh mereka.
Baca lebih lajut »
Jokowi: Hati-hati Masalah Stunting!Jokowi mengingatkan seluruh kepala daerah hingga petinggi TNI/Polri di level daerah mencermati perihal masalah stunting.
Baca lebih lajut »
'Momok Menyeramkan' Muncul di Daerah Ini, Gubernur Waspada!Airlangga Hartarto memberikan catatan khusus terhadap daerah-daerah yang belum mampu menjaga tingkat inflasi.
Baca lebih lajut »
Cuaca Jawa Timur Hari Ini 18 Januari 2023, Hujan Ringan Hingga Lebat Pagi-SoreBerikut ramalan cuaca hari ini khusus daerah-daerah di Jawa Timur beserta imbauan penting untuk masyarakat.
Baca lebih lajut »
Jokowi Hilangkan Hambatan Investasi, Pakar Kebijakan Publik Dorong DebirokratisasiUntuk mempermudah masuknya investasi ke daerah, dia menyarankan supaya daerah mendapatkan keuntungan yang memadai.
Baca lebih lajut »