Menurut Bimbim, alat musik seharusnya tak dikenakan pajak 12 persen.
Keresahan beberapa musisi soal rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12 persen ikut disuarakan drummer Slank,. Dalam candanya, Bimbim sempat memberi solusi mudah dengan tidak perlu membayar pajak yang lain.
Slank sendiri baru mengumumkan perilisan album piringan hitam yang dibanderol dengan harga Rp499 ribu. Dengan harga yang sudah tergolong tinggi untuk sebuah karya seni, Bimbim merasa mestinya album itu tidak perlu dikenakan pajak lagi.," imbuh Bimbim. "Gitar juga. Taruh lah gitar itu kayak cangkul buat petani. Kalau cangkul dikasih barang mewah, kan kasihan petani. Kalau gitar dikasih barang mewah juga kasihan sama Ridho. Kalau HP dikasih barang mewah, kasihan ojol," ucap Bimbim.Slank merayakan ulang tahun ke-41 sekaligus merilis album vinyl pertama berjudul"Joged" di markas mereka di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ekonom Ahmad Tauhid Bicara Soal Anggaran Presiden Prabowo Soal Makan Bergizi Gratis hingga GiziPresiden Prabowo Subianto menetapkan biaya makan bergizi gratis senilai Rp10 ribu per porsi, Rp5 ribu lebih rendah dari nilai sebelumnya.
Baca lebih lajut »
DPR-Kemenkeu rapat bahas PPN barang mewah dan yang tak dikenakan PPNPimpinan DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan membahas penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menentukan barang mewah yang bakal ...
Baca lebih lajut »
Prabowo Resmi Terapkan Kenaikan PPN untuk Barang Mewah, Berikut Target Penerimaan PPN Tahun DepanPemerintah resmi menerapakan kenaikan PPN tahun depan untuk barang mewah. Berikut target PPN tahun depan
Baca lebih lajut »
RI Naikkan PPN ke 12%, Vietnam Malah Turunkan PPN ke 8%Vietnam dan Indonesia memiliki kebijakan berbeda terkait pajak pertambahan nilai (PPN).
Baca lebih lajut »
Barang Mewah Lain Kena PPN 12%, Mobil Hybrid Cs Dapat Diskon PPNTahun 2025, pemerintah akan memberlakukan pengenaan PPN 12% untuk barang-barang mewah.
Baca lebih lajut »
PPN Listrik PLN 2025: Aturan, Diskon, dan Bebas PPNArtikel ini membahas tentang peraturan terbaru mengenai PPN listrik PLN pada tahun 2025. Termasuk detail tentang persentase PPN, kriteria penerima diskon, dan jumlah pelanggan yang dibebaskan dari PPN.
Baca lebih lajut »