Bicara Pemberdayaan Desa, Bamsoet Singgung Ekstensi Masa Jabatan Kades

Indonesia Berita Berita

Bicara Pemberdayaan Desa, Bamsoet Singgung Ekstensi Masa Jabatan Kades
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 83 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 51%

Bamsoet menyinggung soal wacana revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 terkait dengan masa jabatan kepala desa.

Bamsoet menegaskan hadirnya aturan turunan dari Undang-Undang Desa, yaitu Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, dan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana diubah terakhir dengan PP No.

"Artinya, jangan sampai misalnya, asas rekognisi dan subsidiaritas yang mengamanatkan otoritas desa dalam menjalankan kewenangan berdasarkan hak asal-usul yang di dalamnya mengandung kearifan lokal, justru terdistorsi, atau tereduksi, oleh aturan-aturan turunan yang cenderung membatasi. Desa harus diperlakukan sebagai arena dan subyek pembangunan, dan bukan lagi sebagai objek pembangunan," papar Bamsoet.

Ia lantas membahas ihwal wacana revisi terhadap Undang-Undang Desa. Salah satunya terkait penambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Aspirasi ini berangkat dari beberapa argumen yang melandasi, antara lain waktu enam tahun dinilai belum cukup efektif untuk melaksanakan pembangunan desa. Apalagi sebagian waktu tersebut dipergunakan untuk membangun cipta kondisi pasca pemilihan kepala desa yang cenderung berlangsung lama.

Bamsoet menekankan revisi Undang-Undang Desa harus menyentuh aspek fundamental dan menjawab kebutuhan masyarakat, serta mampu mengakomodir kemajuan desa yang sudah sedemikian pesatnya. Demikian juga terkait pengelolaan dana desa yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa, harus diatur dalam mekanisme yang mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, tanpa melupakan akuntabilitas.

"Beberapa aspek lain yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama, adalah peningkatan kapasitas kepala desa dan aparatur desa, implementasi otonomi desa yang baik sehingga tidak 'mengamputasi' sebagian kewenangan desa, serta yang tidak kalah pentingnya adalah penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Meriahnya Perayaan Ultah Anak Miss Grand Indonesia 2014 di Panti AsuhanMeriahnya Perayaan Ultah Anak Miss Grand Indonesia 2014 di Panti AsuhanMiss Grand Indonesia 2014 Margenie MG merayakan ulang tahun ke-3 putrinya, Clara Marianne Surya, di Panti Asuhan House of Hope, Surabaya, Jawa Timur.
Baca lebih lajut »

Erick Thohir Rangkap Jabatan: Dilarang Undang-Undang, Diperbolehkan JokowiErick Thohir Rangkap Jabatan: Dilarang Undang-Undang, Diperbolehkan JokowiHal tersebut tertuang dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »

Putin: Gas Alam Terus Jadi Sumber Daya Utama Global pada Tahun-tahun MendatangPutin: Gas Alam Terus Jadi Sumber Daya Utama Global pada Tahun-tahun MendatangPresiden Rusia Vladimir Putin memprediksi gas alam akan terus menjadi sumber daya yang berharga dengan permintaan global yang tinggi untuk jangka waktu mendatang....
Baca lebih lajut »

Aktor Bruce Willis Didiagnosis Alami Demensia FrontotemporalAktor Bruce Willis Didiagnosis Alami Demensia FrontotemporalBerita itu datang setelah aktor berusia 67 tahun itu didiagnosis menderita afasia pada Maret tahun lalu.
Baca lebih lajut »

Bamsoet: Indonesia Makin Mantap untuk BalapBamsoet: Indonesia Makin Mantap untuk BalapBamsoet menyebutkan Indonesia makin matang untuk menjadi tuan rumah kejuaraan balap dunia
Baca lebih lajut »

Ketua Umum IMI Lantik 23 Ketua IMI ProvinsiKetua Umum IMI Lantik 23 Ketua IMI ProvinsiBamsoet mengatakan, pelantikan bersama untuk mempercepat pergerakan roda organisasi IMI di berbagai provinsi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 00:23:29