Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron mengatakan, biaya pengobatan pasien Covid-19 yang ditanggung BPJS tidak hanya ditujukan untuk PBI. Artinya, semua yang masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya pengobatannya. Nasional BPJS
Artinya, semua yang masuk menjadi peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung biaya pengobatannya.
"Iya asal menjadi peserta, ya. Makanya jangan lupa untuk menjadi peserta. Dan kepesertaan kita sekarang sudah melonjak tajam sudah mencapai 255 juta orang lebih atau sekitar 92 ke 93 persen. Jadi sudah luar biasa," beber dia. "Jadi pokoknya dia masuk rumah sakit, dirawat di rumah sakit, berapa habisnya. Nah, itu ada istilah diagnosisnya biasanya penyakitnya tidak hanya Covid-19 ya, apa gitu, itu sudah ada tarifnya," ucap Ghufron."Kalau dia yang menonjol utamanya itu sesak napas karena penyakit kronik di paru, itu sudah ada diagnosisnya kenapa, biaya berapa, itu dibayar oleh BPJS," jelas dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Memprihatinkan, Peserta BPJS Kesehatan di Banyuwangi Terendah Nomor 4 di JatimWarga Banyuwangi yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan ternyata masih rendah. Hingga tahun 2023, jumlahnya baru mencapai 69,12 persen.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Luncurkan i-Care JKN, Mudahkan Dokter Telusuri Riwayat Peserta JKNBPJS Kesehatan merilis i-Care JKN, sebuah aplikasi inovatif yang memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN.
Baca lebih lajut »
Tegakkan Kepatuhan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jawa TengahTegakkan Kepatuhan Peserta JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jawa Tengah bpjskesehatan
Baca lebih lajut »
Indonesia Masuk Masa Endemi, BPJS Kesehatan Tetap Tanggung Biaya Pesertanya yang Kena Covid-19Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, biaya pengobatan pasien Covid-19 bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Menko PMK Pastikan Perawatan Covid-19 Ditanggung BPJS Kesehatan'Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung pemerintah melalui peserta penerima iuran (PPI). Iuran yang ditanggung pemerintah, kita menyediakan slotnya 120 juta warga.'
Baca lebih lajut »