Pemilihan Wali Kota Surabaya akan diselenggarakan pada September 2020 tahun depan. walikotasurabaya
JPNN.COM / Daerah / Jatim / Jumat, 14 Juni 2019 – 23:58 WIB Komisi Pemilihan Umum . Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, SURABAYA - Pilwali Surabaya akan diselenggarakan pada September 2020 tahun depan. KPU Surabaya sudah menyusun anggaran untuk pilwali tersebut. Dana yang diajukan ke Pemkot Surabaya Rp 85,1 miliar. Anggota KPU Surabaya Nur Syamsi mengungkapkan bahwa anggaran Rp 85,1 miliar itu sudah diajukan pada awal Juni. Otomatis rencana penganggaran masih dilakukan anggota KPU Surabaya periode lama saat Syamsi masih tercatat sebagai ketua KPU Surabaya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bawaslu Solo Ajukan Anggaran Rp 12 Miliar Untuk Pemilihan Wali Kota Solo 2020 - Tribun SoloBawaslu Solo Ajukan Anggaran Rp 12 Miliar Untuk Pemilihan Wali Kota Solo 2020 via Tribun_Solo
Baca lebih lajut »
Bawaslu Usul Rp19 Miliar Anggaran Pengawasan Pilwalkot 2020Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar mengusulkan anggaran pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020
Baca lebih lajut »
PAN Dorong 3 Kadernya di Pilwalkot Makassar 2020, Siapa Mereka?DPW PAN Sulsel bakal menyiapkan kader terbaiknya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020 mendatang. Sedikitnya, sudah
Baca lebih lajut »
PDIP Mulai Persiapkan Mesin Partai Jelang Pilkada SurabayaPDIP Surabaya akan mengusung Whisnu Sakti Buana sebagai bakal calon wali kota.
Baca lebih lajut »
Tim Subuh Keliling Ketapang bersilaturahmi dengan Wali Kota SingkawangWali Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Tjhai Chui Mie menerima kunjungan silaturahmi tim "Subuh Keliling" dari Kabupaten Ketapang di rumah ...
Baca lebih lajut »
Ketua KKSS dan Pj Wali Kota Temui JK Bahas Persiapan PSBM XIXDalam kesempatan ini, JK menekankan pentingnya mendorong dan menumbuhkembangkan saudagar-saudagar Bugis Makasssar.
Baca lebih lajut »