Biaya Layanan BCA Ikut Naik Akibat PPN 11%, Ini Daftarnya

Indonesia Berita Berita

Biaya Layanan BCA Ikut Naik Akibat PPN 11%, Ini Daftarnya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sudah naik pada 1 April 2022 dari 10% menjadi 11%.

Hal ini turut berdampak kepada kenaikan layanan jasa yang disediakan perbankan salah satunya PT Bank Central Asia Tbk .

BCA mengumumkan pihaknya turut memberlakukan kenaikan tarif PPN menjadi 11% sesuai Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 . "Oleh karena itu, nantinya layanan perbankan BCA yang telah dikenakan PPN 10% akan mengalami perubahan tarif PPN menjadi 11%," tulis perusahaan dalam website resminya dikutip detikcom, Kamis .Jenis layanan perbankan yang dikenakan tarif PPN 11% adalah produk wealth management untuk biaya sewa safe deposit box /robotic safe deposit box .- Biaya pencetakan surat konfirmasi transaksi dan laporan berkala reksa dana.- Biaya transaksi instrumen Bank Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Apindo: Tarif PPN 11 Persen Tak Garus Daya Beli MasyarakatApindo: Tarif PPN 11 Persen Tak Garus Daya Beli MasyarakatTarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 11 persen resmi berlaku per 1 April 2022.
Baca lebih lajut »

Biaya Top Up e-Money Juga Kena PPN 11 PersenBiaya Top Up e-Money Juga Kena PPN 11 PersenBiaya top up e-Money kini kena PPN 11 persen. Begini cara hitungnya.
Baca lebih lajut »

Gaes, Top Up E-Money dan Dompet Digital Juga Dikenakan PPN 11 Persen Lo!Gaes, Top Up E-Money dan Dompet Digital Juga Dikenakan PPN 11 Persen Lo!Biaya jasa penyelenggaraaan teknologi finansial (fintech), termasuk pembayaran atau top up e-Money dan dompet digital akan kena PPN 11 persen mulai 1 Mei 2022.
Baca lebih lajut »

Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen, Dicatat Ya!Daftar Barang dan Jasa yang Kena PPN 11 Persen, Dicatat Ya!Berikut barang atau jasa yang kena PPN 11 persen.
Baca lebih lajut »

Apindo Minta PPN 11 Persen Ditangguhkan |Republika OnlineApindo Minta PPN 11 Persen Ditangguhkan |Republika OnlineApindo menilai kenaikan PPN harusnya tidak dilakukan saat Ramadhan 2022
Baca lebih lajut »

Siap-siap, Biaya Top Up e-Money Bakal kena PPN 11 Persen - Pikiran-Rakyat.comSiap-siap, Biaya Top Up e-Money Bakal kena PPN 11 Persen - Pikiran-Rakyat.comSiap-siap. Mulai Mei 2022, aktivitas top up e-money di Indonesia akan kena pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen. Berikut penjelasannya
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-19 02:30:15