Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai ada kejanggalan sol kekurangan commitment fee Formula E yang harus dibayarkan pemerintah DKI. TempoMetro
BPK Ungkap Cuan Formula E Rp 1,2 Triliun per Tahun, PSI: DKI Tak Transparan
Kapolda Metro Irjen Fadil Imran bermimpi ingin menggelar street race dan road race di Sirkuit Formula E. Ia berharap Jakpro dan Pemprov DKI setuju.18 jam laluPSI tidak menemukan nama Anies Baswedan dalam survei mereka ke akar rumput. Memegang teguh prinsip anti intoleransi dan anti korupsi.19 jam laluLaporan Hasil Pemeriksaan LKPD DKI oleh BPK mengungkap 5 poin negosiasi ulang kerja sama Formula E Jakarta. Soal commitment fee dan bank garansi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pejabat DKI Jakarta Ditetapkan sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Cipayung - Metro Tempo.coPenyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tersangka baru kasus mafia tanah Cipayung. Dia pejabat DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
63% Kasus Harian Covid-19 Disumbang DKI JakartaSebanyak 735 kasus dari 1.167 kasus covid-19 nasional ditemukan di Provinsi DKI Jakarta pada Minggu (19/6).
Baca lebih lajut »
Eks Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso dan Chairul Tanjung Takziah ke Kediaman Ridwan KamilSejumlah tokoh masih berdatangan menemui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyampaikan ucapan duka atas meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz.
Baca lebih lajut »
BMKG prediksi DKI Jakarta berawan seharianBadan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan seluruh wilayah DKI Jakarta akan dalam kondisi berawan sejak pagi, siang, hingga malam hari, ...
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Menang WSIS 2022, XL Axiata Turut Bangga | merdeka.comDalam keberhasilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangkan penghargaan bergengsi di ajang World Summit on the Information Society (WSIS) 2022, ada andil dukungan dari PT XL Axiata Tbk (XL Axiata).
Baca lebih lajut »
Pulihkan Ekonomi Lewat Pajak Daerah, Pemprov DKI Jakarta Berikan Kemudahan dalam Membayar PBBSebagai wujud kepedulian kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022
Baca lebih lajut »