Biaya dan Prosedur Melahirkan yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Biaya dan Prosedur Melahirkan yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Melahirkan kini dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Berikut ini syarat, biaya, dan bagaimana prosedurnya. Simak penjelasannya berikut ini

wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia baik yang baru lahir maupun yang sudah berusia tua.

"Perlu digarisbawahi bahwa proses persalinan baik secara normal maupun caesar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai indikasi medis," kata Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto dihubungiIa juga mengatakan, persalinan peserta dilakukan mengikuti prosedur pelayanan kesehatan JKN yang berlaku.

Sementara jika kondisi peserta dalam keadaan gawat darurat maka bisa langsung akses ke IGD/UGD Fasilitas Kesehatan terdekat atau yang mudah dijangkau dengan mengutamakan prinsip keselamatan pasien.Syarat melahirkan menggunakan BPJS Kesehatansebelumnya, disampaikan bahwa BPJS Kesehatan menjamin biaya melahirkan ibu hamil baik yang melahirkan secara normal maupun yang melalui prosedur operasi caesar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Klarifikasi RSAB Harapan Kita: Jarum Suntik Insulin Ditanggung BPJS KesehatanKlarifikasi RSAB Harapan Kita: Jarum Suntik Insulin Ditanggung BPJS KesehatanRSAB Harapan Kita memberikan klarifikasi bahwa jarum suntik insulin ditanggung BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Soal Pasien BPJS Kesehatan, Pelayanan RS dan Puskesmas Tak MaksimalSoal Pasien BPJS Kesehatan, Pelayanan RS dan Puskesmas Tak MaksimalAnggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar, meminta Dinas Kesehatan Kota Medan dan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan selaku counterpart Komisi II untuk mengawasi pelayanan seluruh rumah sakit di Kota Medan.
Baca lebih lajut »

Ketua Komisi IX Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Jadi Peserta JKNKetua Komisi IX Imbau Masyarakat Daftarkan Diri Jadi Peserta JKNKomisi IX sebagai mitra kerja BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan kepada tujuh mitra kerjanya, termasuk BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »

Menkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanMenkes: Hak Masyarakat Atas Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan Jadi Tujuan Utama RUU KesehatanSelain itu, RUU Kesehatan juga harus memastikan bahwa negara hadir dan bertanggung jawab dalam memenuhi layanan kesehatan kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »

Kemenkes Harap RUU Kesehatan Dorong Kemandirian Industri Farmasi dan AlkesKemenkes Harap RUU Kesehatan Dorong Kemandirian Industri Farmasi dan AlkesKemenkes berharap RUU Kesehatan dapat menjadi landasan transformasi industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia. 
Baca lebih lajut »

RUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan AlkesRUU Kesehatan Diklaim bakal Dorong Kemandirian Farmasi dan Alkes'RUU Kesehatan ini memuat beberapa pasal yang mengupayakan kemandirian kefarmasian dan alat kesehatan Indonesia,'
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 14:24:27