Biaya-biaya yang Harus Kamu Keluarkan Saat Jual Rumah

Biaya Jual Rumah Berita

Biaya-biaya yang Harus Kamu Keluarkan Saat Jual Rumah
Pajak PenghasilanPajak Bumi Dan BangunanJasa Agen Properti
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 11 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 57%
  • Publisher: 51%

Dalam transaksi jual beli rumah atau properti lainnya, terdapat biaya yang akan dibebankan kepada kamu sebagai penjual rumah.

Jual rumah merupakan proses yang cukup menguras keuangan dan menghabiskan waktu yang cukup banyak. Jangan sampai kamu hanya membayangkan jumlah keuntungan yang akan kamu peroleh.

Rata-rata pemilik rumah menghabiskan tujuh bulan untuk perencanaan dan persiapan. Dalam proses ini terdapat pengeluaran yang harus kamu tanggungMelansir Lamudi, Jumat , berikut ini rincian biaya tambahan yang harus kamu keluarkan sebagai penjual.PPh atau pajak penghasilan menjadi salah satu biaya yang dibebankan kepada penjual, sesuai dengan penghasilan yang diperoleh dari penjualan rumah. Pembayaran PPh harus dilunasi sebelum penandatanganan Akta Jual Beli .

Tanggungan PBB akan dialihkan kepada pembeli sebagai pemilik baru properti. Besaran PBB adalah 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak atau sebanding dengan 20% Nilai Jual Objek Pajak .Dengan lamanya waktu yang dibutuhkan banyak penjual yang tidak bisa selalu mengawasi dan terus-menerus memasarkan rumah yang mereka jual.

Alternatif yang biasanya diambil, yaitu menggunakan jasa agen properti. Biasanya komisi dari agen penjualan rumah tersebut dibebankan kepada penjual, sebagai pihak yang berkepentingan. Menurut peraturan perundang-undangan, besaran komisi agen penjualan properti berkisar antara 2-5% dari nilai transaksi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Pajak Penghasilan Pajak Bumi Dan Bangunan Jasa Agen Properti Biaya Transaksi Properti Jual Beli Rumah Pengeluaran Penjual Rumah Komisi Agen Properti Nilai Jual Objek Pajak Perencanaan Jual Rumah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

7 Gejala Alergi Makanan yang Harus Kamu Ketahui, Mungkin Kamu Mengalaminya!7 Gejala Alergi Makanan yang Harus Kamu Ketahui, Mungkin Kamu Mengalaminya!Banyak orang tidak menyadari bahwa mereka memiliki alergi terhadap makanan.
Baca lebih lajut »

Estimasi Biaya Naik Haji 2025, Berikut Rincian Komponen yang Harus DibayarkanEstimasi Biaya Naik Haji 2025, Berikut Rincian Komponen yang Harus DibayarkanNamun, impian untuk menunaikan ibadah haji tidak lepas dari berbagai persiapan, salah satunya adalah biaya naik haji.
Baca lebih lajut »

Harta Jenderal Moerdiono Ada Miliaran, tapi Iqbal Ramadhan Anak Machica Mochtar Harus Cicil Biaya KuliahHarta Jenderal Moerdiono Ada Miliaran, tapi Iqbal Ramadhan Anak Machica Mochtar Harus Cicil Biaya KuliahIqbal Ramadhan bahkan disebut-sebut tidak masuk dalam daftar ahli waris mendiang Moerdiono.
Baca lebih lajut »

Sebelum Ajukan Utang Pinjaman Online, Kenali Dulu Biaya 'Tersembunyi' yang Harus DitanggungSebelum Ajukan Utang Pinjaman Online, Kenali Dulu Biaya 'Tersembunyi' yang Harus DitanggungNamun, di balik kemudahan pinjaman online, ada beberapa biaya tersembunyi yang mungkin tidak disadari para peminjam. Apa saja?
Baca lebih lajut »

Mudah! Begini Hitung-hitungan Biaya Bangun Rumah Tipe 21, 36, dan 45Mudah! Begini Hitung-hitungan Biaya Bangun Rumah Tipe 21, 36, dan 45Bagi kamu yang ingin membangun rumah tipe 21, 36, dan 45, kamu tentu harus mempersiapkan biaya yang akan dikeluarkan. Berikut hitung-hitungannya.
Baca lebih lajut »

Tanggapi Janji Dharma-Kun Gratiskan Sewa JIS untuk Persija, Begini Respons Rano Karno dan RKTanggapi Janji Dharma-Kun Gratiskan Sewa JIS untuk Persija, Begini Respons Rano Karno dan RKRano bilang biaya operasional stadion tetap harus ada, sehingga tidak mungkin digratiskan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 07:14:24