Terdapat sanksi pidana kepada warga maupun badan usaha yang membuang limbah sembarangan di Jakarta.
Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik ini bakal memuat 18 bab dan 63 pasal. Terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bab III Baku Mutu Air Limbah .
Selanjutnya, Bab X Tarif Layanan dan Subsidi, Insentif, Bab XI Pembinaan dan Pengawasan, Bab XII Data dan Informasi, Bab XIII Kompetisi, Bab XIV Larangan, Bab XV Penyidikan, Bab XVI Ketentuan Pidana, Bab XVII Ketentuan Peralihan, dan Bab XVIII Ketentuan Penutup.Selain kurungan penjara, terdapat juga sanksi administratif, seperti yang tertuang dalam Pasal 56 Ayat 2 Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan, regulasi ini bakal mengatur ketentuan pembuangan limbah untuk semua elemen masyarakat. Apalagi, di dalamnya juga diatur soal sanksi pidana.“Perlu ada penekanan soal faktor integrasi dalam sistem informasi mengenai pengelolaan air limbah ini. Sehingga peraturan tidak hanya diketahui di ruang lingkup bidang pengelolaan air limbah saja,” ujar Rio kepada wartawan, Senin .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Untuk Pecinta Tahu, Kota Bandung Gelar Festival Kuliner Serba Tahu: Ada Moci hingga Donat TahuFestival kuliner dan sentra industri fesyen 2024 ini digelar di Cihampelas Walk, Bandung, 2-7 Juli 2024.
Baca lebih lajut »
Manusia Tahu, Sok Tahu, dan Tidak TahuJika jenis manusia keempat berada di posisi tertinggi secara hierarki, betapa celakanya hidup kita.
Baca lebih lajut »
Biar Istri Gak Pura-pura Orgasme, Ini Tips Dokter Boyke Buat Suami Biar Tahan LamaSeksolog, kenamaan dr. Boyke mengungkap tips alami untuk membuat suami bisa tahan lama di atas ranjang. Seperti apa tips dan triknya?
Baca lebih lajut »
Biar Gak Keluar Uang Banyak, Pemilik Innova Zenix Hybrid Wajib Tahu IniPemilik mobil hybrid punya perawatan yang sedikit berbeda dari mobil konvensional, karena memiliki baterai dan dinamo penggerak seperti Kijang Innova Zenix dan Yaris Cros
Baca lebih lajut »
Janji Fraksi PAN Siapkan Sanksi Jika Ada Anggota Main Judi Online: Biar Tak Jadi Kebiasaan'Kami akan periksa kebenarannya seperti apa, benar enggak dia terlibat dan sebagainya, karena nanti data-data dan fakta-fakta yang dari PPATK akan kami tunjukkan
Baca lebih lajut »
Situs Buat Padankan NPWP dan NIK Biar Tak Kena SanksiSimak cara mudah memadankan NIK dengan NPWP lewat jalur online saat kebijakannya berlaku 1 Juli.
Baca lebih lajut »