BI mencabut dan menarik 20 jenis pecahan uang rupiah khusus (URK) tahun emisi 1970-1990 dari peredaran mulai hari ini, Senin (30/8).
tahun emisi 1970-1990 dari peredaran mulai hari ini, Senin . Ketentuan ini tertuang di Peraturan Bank Indonesia No.23/12/PBI/2021.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Masjid dan Mushala Bisa Mendapat Bantuan Rp 10-20 Juta, Ini CaranyaKementerian Agama RI (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) akan memberikan bantuan operasional kepada masjid dan mushala terdampak Covid-19 di Indonesia. / Tren
Baca lebih lajut »
54,20% Nakes Di Kota Kupang Sudah Divaksin Dosis KetigaSEBANYAK 1.883 atau 54,20% tenaga kesehatan (nakes) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sudah disuntik vaksin dosis ketiga, sampai Minggu (29/8).
Baca lebih lajut »
Taiwan Akan Belanja Jet Tempur Senilai Rp 20,1 TriliunTaiwan akan membeli jet tempur baru dengan anggaran senilai US$ 1,4 miliar atau Rp 20,1 triliun.
Baca lebih lajut »
Jelang Berakhirnya PPKM, Kasus Baru Covid-19 Tak Pernah Tembus 20 RibuPenurunan kasus merupakan salah satu indikator dari pelonggaran PPKM. Contohnya dilakukan di wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca lebih lajut »
Daftar 20 Sneakers Bekas yang Paling Laris di PasaranIndustri sneakers bekas diperkirakan bernilai 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Rp859 miliar).
Baca lebih lajut »