BI: Mastercard dan Visa Wajib Ikuti Aturan GPN

Indonesia Berita Berita

BI: Mastercard dan Visa Wajib Ikuti Aturan GPN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 63%

Saat ini terdapat empat lembaga switching asing yang beroperasi di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia menegaskan tidak ada kelonggaran aturan Gerbang Pembayaran Nasional yang diberikan bagi dua perusahaan pembayaran asing asal Amerika Serikat yaitu Mastercard dan Visa. GPN diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/8/PBI/2017.

Dalam PBI Nomor 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional , untuk menjadi lembaga switching, perusahaan pembayaran harus melaksanakan pemrosesan transaksi pembayaran secara domestik dengan menggunakan infrastruktur yang dimiliki di Indonesia dan memenuhi kepemilikan saham, paling sedikit 80 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Indonesia dan/atau badan hukum Indonesia.

"Asing bisa kerja sama dengan PJSP domestik. Sekarang kan sudah ada kerja sama asing misalnya Mastercard dengan Artajasa, sudah terealisir lho itu. Mereka kerja sama, kemudian pemrosesannya juga domestik," ujar Sugeng. Sebelumnya, Amerika Serikat dikabarkan meminta kelonggaran aturan GPN untuk Mastercard dan Visa, yang ditukar dengan insentif Generalized System of Preferences atau keringanan tarif bea masuk yang akan diberikan oleh pemerintah AS.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BI: Ekonomi Digital Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi BaruBI: Ekonomi Digital Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi BaruPengguna ponsel di Indonesia saat ini mencapai 142 persen dari total populasi
Baca lebih lajut »

BI Tawarkan Tiga Strategi Dorong Ekonomi DigitalBI Tawarkan Tiga Strategi Dorong Ekonomi DigitalPelaku industri, tekfin, dan perbankan harus adaptif dalam merespons tantangan dengan melakukan inovasi terkait ekonomi digital.
Baca lebih lajut »

BI optimistis Indonesia bisa manfaatkan ekonomi digitalBI optimistis Indonesia bisa manfaatkan ekonomi digitalDeputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng optimistis Indonesia bisa memanfaatkan ekonomi digital sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.\r\n\r\n"Kami lihat ...
Baca lebih lajut »

BI: Cadangan Devisa Turun Jadi 124,3 Miliar Dolar ASBI: Cadangan Devisa Turun Jadi 124,3 Miliar Dolar ASCadangan devisa di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca lebih lajut »

BI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,6 persenBI: Kredit Perbankan Tumbuh 8,6 persenPerlambatan kredit terjadi pada seluruh jenis penggunaan antara lain modal kerja.
Baca lebih lajut »

BI : Perekonomian DIY akan Terus MenguatBI : Perekonomian DIY akan Terus MenguatIndeks Kondisi Ekonomi (IKE) naik 2,6 poin dari capaian Agustus 2019.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 14:05:21