Bank Indonesia (BI) menyatakan akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial (CSR) dari OJK dan BI.
Keterbatasan anggaran dan sumber daya mengharuskan daerah terus bersuara kepada pemerintah provinsi dan pusat untuk menolong ratusan ribu warga terdampak oleh rob.Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengaku pihaknya akan kooperatif dan menaati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) perihal dugaan kasus penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial atau( CSR ) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BI.
Pada Senin (16/12) malam, tim penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kantor Pusat BI terkait kasus tersebut. 'Bank Indonesia menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kami juga mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,' kata Perry dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember, Rabu (18/12). Ia mengeklaim sikap kooperatif telah ditunjukkan selama ini, baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat BI, maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan kepada KPK. Perry menjelaskan pihaknya menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dengan penyalahgunaan pemanfaatan CSR. 'Dalam kedatangan tersebut, dari informasi yang kami terima itu, KPK membawa dokumen-dokumen yang terkait dengan CSR,' ucapnya. Dalam pertemuan sebelumnya, Perry mengaku sudah menyampaikan keterangan bahwa CSR Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat di Bank Indonesia. Antara lain harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah, serta ada program kerja yang konkret. 'Dan juga ada pengecekan dan juga ada laporan pertanggungjawabannya oleh yayasan itu. Itu dilakukan melalui satuan kerja di kantor pusat maupun kantor-kantor perwakilan,' ucapnya. Ia melanjutkan, setiap tahunnya, Dewan Gubernur BI membuat alokasi besaran dana CSR untuk tiga bidang program. Yakni, bidang pendidikan, khususnya melalui beasisw
BANK INDONESIA KPK CSR Penyalahgunaan KEPEMERINTAHAN
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK ingatkan Sahbirin Noor kooperatif penuhi panggilan penyidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024 Sahbirin Noor (SN) untuk bersikap kooperatif dengan ...
Baca lebih lajut »
Tak Kooperatif usai Menang Praperadilan, KPK Ultimatum Eks Gubernur Kalsel Paman BirinKPK meminta Saudara SN untuk koorperatif dan dapat hadir pada panggilan yang akan dijadwalkan selanjutnya.'
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi CSRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR).
Baca lebih lajut »
KPK Geledah BI Terkait Dugaan Penyalahgunaan CSRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor pusat Bank Indonesia terkait dana CSR dan proses penggeledahan itu juga memasuki ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. KPK menyatakan kedatangannya untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor BI terkait Dugaan Korupsi Dana CSRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Direktur Penyidikan KPK mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan yang seharusnya.
Baca lebih lajut »
KPK Geledah Kantor BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin malam, 16 Desember 2024, terkait kasus dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso membenarkan kedatangan KPK dan menyatakan BI akan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan KPK.
Baca lebih lajut »