Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Eliezer tampak menangis haru usai dijatuhi vonis oleh hakim.
Vonis itu disambut haru oleh Eliezer. Richard tampak berdiri dan menangis.
Mantan ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, terbukti bersalah. Eliezer dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada Richard Eliezer Digaji SeginiRichard Eliezer sendiri diketahui belum dipecat dari kepolisian. Jika demikian seharusnya ia masih menerima gaji meski mendapat hukuman. Berapa gajinya?
Baca lebih lajut »
Jelang Vonis, Bharada Eliezer Doa Bersama Pengacara di Ruang SidangBharada Richard Eliezer jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Ia sempat berdoa bersama dengan tim pengacara di ruang sidang.
Baca lebih lajut »
Richard Eliezer Satu-satunya Terdakwa dengan Ribuan PendukungBharada Richard Eliezer adalah satu-satunya terdakwa sidang pembunuhan Brigadir J yang memiliki ribuan pendukung.
Baca lebih lajut »
Richard Eliezer alias Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan PenjaraSebelumnya, JPU menuntut supaya hakim menjatuhkan pidana terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumui dengan pidana penjara selama 12 tahun dan dipotong masa tahanan.
Baca lebih lajut »
Vonis Mati Ferdy Sambo Pintu Masuk Keringanan Hukuman Bharada Richard EliezerPertimbangan majelis hakim saat menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dinilai bisa menjadi pintu masuk keringanan hukuman bagi Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
Beginilah Kondisi Bharada Richard Eliezer Menjelang Sidang PutusanRonny Talapessy ungkap kondisi Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menjelang sidang putusan atau vonis perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca lebih lajut »