Bharada Eliezer Tersangka, Ini Penjelasan dan Pasal yang Jerat Bharada E

Indonesia Berita Berita

Bharada Eliezer Tersangka, Ini Penjelasan dan Pasal yang Jerat Bharada E
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. Simak di sini penjelasan seputar kasus dan pasal yang mejeratnya.

. Bharada Eliezer menjadi tersangka penembakan Brigadir J. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki kematian Brigadir J.Setelah hampir satu bulan penyelidikan dan penyidikan, Bharada Eliezer ditetapkan menjadi tersangka kasus Brigadir J.

Meskipun Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidikan kasus Brigadir Yoshua terus dilanjutkan. Pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya, salah satunya Irjen Ferdy Sambo.Sosok Bharada Eliezer , tersangka kasus penembakan Brigadir J. . Merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Pasal 6, pangkat Bharada masuk ke dalam tingkatan polisi Golongan Kepangkatan Tamtama.

"Di Resimen Pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Resimen Pelopor ini yang kami dapatkan," ujar Budhi, dikutip detikcom, Kamis .Pasal yang Jerat Bharada Eliezer Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan;

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-10 19:39:12