Bharada E Wawancara dengan Televisi, LPSK Cabut Perlindungan BharadaE
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mencabut perlindungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E."Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
"Sehubungan telah terjadi komunikasi pihak lain dengan saudara RE untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun TV, tanpa persetujuan LPSK," jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Berikut Bentuk Perlindungan LPSKPerlindungan LPSK terhadap saksi dijelaskan dalam pasal di UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di antaranya sebagai berikut:
Baca lebih lajut »
LPSK Setop Perlindungan untuk Richard Eliezer!Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mencabut perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer.
Baca lebih lajut »
LPSK: Wawancara Bharada E dengan Stasiun TV Bisa Timbulkan AncamanLPSK menyayangkan adanya wawancara khusus salah satu stasiun televisi swasta, dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Baca lebih lajut »
Alasan LPSK Cabut Perlindungan ke Richard Eliezer, Wawancara di TV Tanpa IzinLPSK resmi mencabut perlindungan atas status justice collaborator (JC) Richard Eliezer atau Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Richard Eliezer Penuhi Wawancara di Televisi, LPSK Cabut Perlindungan |Republika OnlineWawancara Eliezer dengan tv swasta itu melanggar aturan dan kesepakatan.
Baca lebih lajut »
Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan Bharada E!ia mengungkapkan sempat ada dua pendapat berbeda yang muncul dalam rapat.
Baca lebih lajut »