Bharada E Tersangka Dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, Polri Tegaskan Tidak Ada Unsur Bela Diri - Tribunnews.com

Indonesia Berita Berita

Bharada E Tersangka Dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, Polri Tegaskan Tidak Ada Unsur Bela Diri - Tribunnews.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 11 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 8%
  • Publisher: 51%

Bharada E Tersangka Dijerat Pasal 338 Jo 55 dan 56 KUHP, Polri Tegaskan Tidak Ada Unsur Bela Diri

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Rabu malam.

Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.Bharada E Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J, Usman Hamid: Kemungkinan Ada Otak Pembunuhan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Brigadir J Temui Titik Terang, Bharada E Resmi Jadi Tersangkan dan Terkena Pasal 338 KUHPKasus Brigadir J Temui Titik Terang, Bharada E Resmi Jadi Tersangkan dan Terkena Pasal 338 KUHPMabes Polri kembali mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir J. Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai dengan pasal 338 KUHP
Baca lebih lajut »

Mahfud MD Tegaskan 14 Pasal Bermasalah RKUHP akan Dibahas Terbuka: Presiden Minta Ini DiperhatikanMahfud MD Tegaskan 14 Pasal Bermasalah RKUHP akan Dibahas Terbuka: Presiden Minta Ini Diperhatikan14 Pasal bermasalah RKUHP akan dibahas terbuka oleh pemerintah, Mahfud MD tegaskan ini sesuai amanat presiden Jokowi
Baca lebih lajut »

Pemerintah Bersedia Bahas Ulang 14 Pasal Bermasalah di RKUHPPemerintah Bersedia Bahas Ulang 14 Pasal Bermasalah di RKUHPPemerintah membuka pintu lebar-lebar untuk membahas 14 pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
Baca lebih lajut »

Masyarakat Sipil Menuntut Pasal Bermasalah RKUHP Didiskusikan TerbukaMasyarakat sipil berharap agar keinginan Presiden supaya RKUHP didiskusikan kembali dengan masyarakat dapat direalisasikan dengan membahas semua pasal RKUHP yang bermasalah. Pembahasan dilakukan di ruang diskusi terbuka. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Presiden minta diskusikan 14 pasal krusial RKUHP dengan masyarakat - ANTARA NewsPresiden minta diskusikan 14 pasal krusial RKUHP dengan masyarakat - ANTARA NewsMenko Polhukam: 14 pasal dalam RKUHP yang masih jadi perdebatan publik akan kembali didiskusikan secara masif dan menyerap masukan dari masyarakat sipil. Selengkapnya:
Baca lebih lajut »

Kasus Brigadir J Temui Titik Terang, Bharada E Resmi Jadi Tersangkan dan Terkena Pasal 338 KUHPKasus Brigadir J Temui Titik Terang, Bharada E Resmi Jadi Tersangkan dan Terkena Pasal 338 KUHPMabes Polri kembali mengumumkan perkembangan terbaru kasus penembakan Brigadir J. Bharada E resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai dengan pasal 338 KUHP
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 22:31:26