Bharada E Jadi Justice Collaborator, Salah Satu Hak JC Sudah Diberikan oleh LPSK - Pikiran-Rakyat.com

Indonesia Berita Berita

Bharada E Jadi Justice Collaborator, Salah Satu Hak JC Sudah Diberikan oleh LPSK - Pikiran-Rakyat.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 68%

Bharada E Jadi Justice Collaborator, Salah Satu Hak JC Sudah Diberikan oleh LPSK

PIKIRAN RAKYAT – Pemeriksaan terhadap tersangka kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo masih berlangsung.Pemeriksaan Bharada E akan dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia . Rencananya, Komnas HAM akan memeriksa Bharada E pada hari ini, Senin, 15 Agustus 2022. " kami berharap demikian," katanya, Senin, 15 Agustus 2022. Namun, Anam belum dapat memastikan lebih pasti kapan Bharada E dapat diperiksa oleh pihaknya.

"Memang belum ada kepastian soal waktunya. Kami berharap bisa hari ini juga sekaligus dengan Bharada E," tuturnya. Sementara, Bharada E sendiri telah mendapatkan perlindungan atau justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

pikiran_rakyat /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-09 20:00:29