Badan Gizi Nasional (BGN) membuka pendaftaran calon mitra untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini bertujuan untuk memastikan masyarakat rentan, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu, mendapatkan akses makanan sehat dan bergizi.
Selasa, 31 Des 2024 11:36 WIB Ilustrasi/Dinas Pendidikan Kota Tangerang melakukan pembiasaan Makan Bergizi Gratis ( MBG ) di SDN Pondok Bahar 2, Selasa (13/11/2024)/Foto: Grandyos ZafnaProgram Makan Bergizi Gratis ( MBG ) sebentar lagi mulai dijalankan. Badan Gizi Nasional ( BGN ) membuka persyaratan calon mitra untuk memenuhi menu MBG . Kepala BGN Dadan Hindayana menilai pentingnya kolaborasi antara BGN dan berbagai elemen masyarakat untuk mencapai tujuan besar tersebut.
'Program ini bertujuan memastikan masyarakat rentan, terutama anak-anak dan keluarga kurang mampu, mendapatkan akses makanan sehat dan bergizi,' kata Dadan dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).Lebih lanjut, bagi lembaga atau individu yang ingin bergabung sebagai mitra program MBG, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.Dadan menyebut mitra wajib memiliki status hukum yang sah, seperti berbadan hukum atau memiliki rekomendasi resmi dari lembaga terpercaya., komitmen berkelanjutan. Calon mitra diharapkan dapat berkontribusi secara konsisten, baik dalam bentuk pendanaan, dukungan fasilitas, maupun sumber daya manusia., keselarasan visi dengan BGN. Pihak yang mendaftar harus memiliki misi yang sejalan dengan BGN dalam menciptakan masyarakat sehat melalui gizi yang optimal., lokasi dan kelompok sasaran yang terencana. Calon mitra perlu memberikan informasi detail tentang area operasi dan komunitas yang akan menjadi penerima manfaat program, seperti sekolah atau panti sosial. Dadan menerangkan pendaftaran dan akses persyaratan dapat dilakukan melalui situs web resmi BGN di mitra.bgn.go.id. Program tersebut terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin berkontribusi, mulai dari pelaku usaha, pemerintah daerah, hingga komunitas lokal. 'Silakan masuk menggunakan email baru yang didaftarkan melalui website kami. Di sana, semua informasi yang dibutuhkan akan tersedia, termasuk panduan teknis dan formulir pendaftaran. Ini lebih dari sekadar menyediakan makanan bergiz
Makan Bergizi Gratis MBG Badan Gizi Nasional BGN Mitra Program
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PGN dan BGN Kerja Sama Penyediaan Pasokan Gas Bumi untuk Program Makan Bergizi GratisJPNN.com : Mendukung program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo, PGN dan BGN kerja sama penyediaan pasokan gas bumi
Baca lebih lajut »
BGN Nasional Ungkap Pentingnya Komponen Susu di Program Makan Bergizi GratisSusu adalah sumber protein penting untuk gizi seimbang anak dalam program Makan Bergizi Gratis. Dukung tumbuh kembang optimal dengan susu fortifikasi.
Baca lebih lajut »
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi GratisBadan Gizi Nasional (BGN) RI menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis Nasional tidak memakan biaya tambahan. BGN mengklarifikasi isu viral terkait dugaan pungutan biaya pada program makan siang bergizi di salah satu sekolah.
Baca lebih lajut »
Program Makan Bergizi Gratis, BGN Tekankan Tidak Ada Kewajiban Biaya TambahanKombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan bahwa program makan siang bergizi sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Baca lebih lajut »
BGN Bantah Dugaan Pungutan Biaya pada Program Makan Bergizi GratisBadan Gizi Nasional (BGN) membantah adanya pungutan biaya pada program makan bergizi gratis (MBG) di salah satu sekolah. Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) BGN, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan menegaskan bahwa program tersebut sepenuhnya gratis dan tidak ada kewajiban biaya tambahan bagi orang tua murid.
Baca lebih lajut »
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi GratisKepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Gugus Nusa (BGN) RI, Lalu Muhammad Iwan Mahardan, memastikan bahwa program makan bergizi yang diinisiasi pemerintah sepenuhnya gratis dan tidak ada pungutan liar.
Baca lebih lajut »