Bagi pelamar yang diumumkan lolos seleksi berkas atau administrasi CPNS 2023, diharap segera melakukan tahap berikutnya yakni penarikan data final dan cetak kartu ujian CPNS 2023
Liputan6.com, Jakarta - Saat ini seleksi CPNS dan PPPK 2023 telah memasuki tahap pengumuman hasil sanggah. Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2023 ini telah diumumkan terakhir pada 28 Oktober 2023 lalu.
Penarikan data final ini dapat dilakukan dengan mencetak kartu ujian. Kartu ujian ini kemudian akan digunakan untuk mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar . Penarikan data final ini dapat dilakukan mulai 29 hingga 31 Oktober 2023. 2 dari 3 halamanPelaksanaan Ujian SKDPelaksanaan SKD CPNS dilakukan pada 9-18 November 2023, sedangkan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK dilakukan pada 10 November-4 Desember 2023.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 dan Ambang Batas Nilai yang Harus DipenuhiSeleksi CPNS Kejaksaan 2023 akan memasuki tes SKD CPNS. Kapan jadwalnya?
Baca lebih lajut »
Gagal di French Open 2023, Apri/Fadia Alihkan Fokus ke Hylo Open 2023Berita Gagal di French Open 2023, Apri/Fadia Alihkan Fokus ke Hylo Open 2023 terbaru hari ini 2023-10-28 23:46:02 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Jadwal Liga Inggris di SCTV Hari Ini, Sabtu 28 Oktober 2023Jadwal siaran langsung Premier League 2023/2024 di SCTV hari ini, Sabtu 28 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »
Miss Universe Kolombia 2023, Ibu 1 Anak yang Bakal Berlaga di Ajang Miss Universe 2023Satu per satu perwakilan terpilih dari berbagai negara dan akan berlaga di kontes kecantikan Miss Universe 2023. Salah satu kontestan yang mencuri atensi adalah Miss Kolombia 2023 Camila Avella.
Baca lebih lajut »
Jadwal Liga Inggris di Vidio Hari Ini, Sabtu 28 Oktober 2023Jadwal siaran langsung Premier League 2023/2024 di SCTV hari ini, Sabtu 28 Oktober 2023.
Baca lebih lajut »
Jadwal CPNS-PPPK 2023 Terbaru, Ketentuan Cetak Kartu Ujian dan Tes SKD di Berbagai InstansiBagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, wajib mencetak kartu ujian dan mengikuti tes SKD untuk CPNS dan tes kompetensi untuk PPPK.
Baca lebih lajut »