Pemerintah menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional untuk pelaksanaan Pilkada serentak di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 yang menetapkan Rabu besok sebagai hari libur nasional .Penetapan hari libur ini berlaku untuk seluruh instansi pendidikan, termasuk sekolah. Sementara untuk sektor swasta, keputusan libur diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan dengan tetap memperhatikan hak pilih karyawan.
Bagi perusahaan yang tetap beroperasi pada hari tersebut, pengaturan jadwal kerja harus disesuaikan agar tidak menghalangi karyawan menggunakan hak pilihnya. Pertama, pengusaha wajib memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mencoblos, meskipun jadwal kerja tetap berjalan.
Hari Libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak Hak Pilih Pekerja Ketentuan Pekerja Lembur
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Serentak Pilkada, Serentak SukacitaDeklarasi netralitas ASN dalam pilkada di seluruh daerah harus diikuti dengan pengawasan yang melekat baik oleh aparat maupun masyarakat
Baca lebih lajut »
Kemenkomdigi Jaga dan Awasi Medsos Dukung Pilkada DamaiDukungan kementerian Komdigi untuk Pilkada serentak Komdigi telah menyiapkan beberapa upaya untuk mendukung kampanye pilkada damai
Baca lebih lajut »
H-7 Pilkada 2024 Serentak: Bawaslu Jatim Usut Kasus Pembacokan Terkait Pilkada Sampang 2024Di sisi lain, Bagja mengakui Sampang termasuk salah satu daerah yang paling rawan dalam Pilkada 2024
Baca lebih lajut »
Pilkada Semakin Dekat, KPU Pati Kebut Distribusikan Logistik Pilkada SerentakBerita Pilkada Semakin Dekat, KPU Pati Kebut Distribusikan Logistik Pilkada Serentak terbaru hari ini 2024-11-21 14:04:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Pesan Megawati, Wamendagri hingga Wapres Gibran Jelang Pilkada Serentak 2024 |SERIAL PILKADAMegawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh aparatur negara mulai dari pejabat daerah hingga TNI dan Polri, untuk bersikap netral di Pilkada 2024.
Baca lebih lajut »
Jadwal Lengkap Pilkada 2024, Putaran Kedua Hingga PelantikanJadwal pemilu pilkada 2024, putaran kedua pilkada 2024 dan pelantikan pilkada 2024.
Baca lebih lajut »