Besok, Pemprov DKI Distribusikan Bansos Nontunai Berbentuk Beras Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial DKI Jakarta kembali mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai dalam bentuk beras.
Saat ini terhadap data tersebut sedang dilakukan pemadanan oleh Kementerian Sosial. Masing-masing KK akan menerima 10 kilogram beras jenis premium. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari menyampaikan pembagian beras akan dilakukan pada 29 Juli-17 Agustus 2021. "Kami sudah mempunyai data by name by address KPM BSNT, yang hari ini disampaikan kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW. Kemudian RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima , dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA," kata Premi di Jakarta, Rabu .
Perlu diketahui, bagi penerima BSNT/Bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021. Selanjutnya bagi penerima bantuan sosial nontunai beras yang belum divaksin dihimbau agar melaksanakan vaksinasi covis-19 di sentra vaksin terdekat sesuai domisili. Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Mulai Salurkan Bantuan Beras Besok, Jaktim Paling BanyakDinas Sosial DKI Jakarta mulai mendistribusikan Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras, pada Kamis (29/7), simak selengkapnya. PemprovDkiJakarta
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Izinkan Akad Nikah di Hotel, Tamu dan Petugas Wajib VaksinasiKegiatan akad nikah tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, bahkan semua keluarga dan tamu serta petugas harus sudah divaksin.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Usulkan Revisi Perda Penanggulangan Covid-19Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Pemprov DKI Jakarta mengusulkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2020 tentang...
Baca lebih lajut »
Wagub Harga Warga Isoman Pindah ke Fasilitas Pemprov DKI |Republika OnlinePemprov DKI telah menyediakan 184 lokasi isolasi dengan kapasitas untuk 26.134 orang.
Baca lebih lajut »
Asal Divaksin, Pemprov DKI Izinkan Akan Nikah di HotelBahkan semua keluarga dan tamu serta petugas harus sudah divaksin.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI segera salurkan tabung oksigen sitaan ke PuskesmasPemerintah Provinsi DKI Jakarta segera menyalurkan 138 tabung oksigen dari hasil sitaan barang bukti kasus importasi dengan modus memalsukan jenis barang yang ...
Baca lebih lajut »