Besok Keputusan PPKM Level 3, Satpol PP dan Aparat Patroli Mulai Pukul 22.00 TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta -Besok keputusan PPKM Level 3 dan anggota Satpol PP Kecamatan Makasar Jakarta Timur bersama Polisi dari Polsek Makasar melaksanakan patroli di wilayah kecamatan tersebut untuk mencegah kerumunan warga, karena dapat berpotensi menularkan Covid-19.
'Kami juga diberi kewenangan untuk membubarkan kerumunan, jika menemukan adanya kerumunan di suatu tempat,' katanya. Pada pelaksanaan PPKM Level 3, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah melonggarkan jam operasinal kafe, restoran, dan tempat makan, hingga pukul 22:00 WIB. 'Namun, setelah pukul 22:00 WIB, jika ada yang masih beroperasi, akan dikenakan sanksi,' katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPKM Level 4 Jawa Timur Tak Ada Lagi, Ini Status Level Daerah di JatimPPKM level 4 Jawa Timur kini tidak ada lagi. Semua daerah di Jawa Timur disebut antara berstatus PPKM level 3, level 2 atau level 1.
Baca lebih lajut »
Besok Terakhir, Lihat Lagi Daftar Wilayah Penerapan PPKM Beserta LevelnyaBesok merupakan hari terakhir dari perpanjangan terbaru PPKM Jawa-Bali. Pada 13 September pemerintah akan kembali memutuskan kebijakan penerapan PPKM berlevel. Berikut daftar wilayah yang kini levelnya turun dari level 4 ke level 3-2:
Baca lebih lajut »
Langgar Prokes, A/A Bar di Kebayoran Baru Ditutup selama PPKM Level 3Satu bar di Jaksel kembali kedapatan melanggar waktu operasional dan menimbulkan kerumunan di masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat level 3. Satu bar...
Baca lebih lajut »
PPKM Level 3 Yogyakarta: Ramai Wisatawan, Gumaton Jadi Sorotan, Satpol PP KurangPPKM Level 3 Yogyakarta: Ramai Wisatawan, Gumaton Jadi Sorotan, Satpol PP Kurang TempoTravel
Baca lebih lajut »
Satpol PP dan Aparat Tutup Kafe dan Bar di Cilandak yang Langgar PPKM Level 3Dijelaskan Kepala Satpol PP DKI Arifin, Cafe 98 termasuk kategori bar dan selama PPKM Level 3 belum diperbolehkan beroperasi.
Baca lebih lajut »