Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?

Syarat Sah Wudhu Berita

Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?
Hal Yang Membatalkan WudhuMakeupIslam
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

Hukum berwudhu bagi wanita yang masih menggunakan riasan wajah atau makeup tanpa dibilas terlebih dahulu.

Bagi sebagian kalangan perempuan mungkin terbiasa untuk menggunakan riasan berupa makeup di wajah misalnya karena tuntutan pekerjaan.

Namun demikian, yang menjadi persoalan adalah bagaimana hukum bagi wanita yang masih menggunakan riasan wajah atau makeup tanpa dibilas terlebih dahulu? Apakah wudhunya tetap sah tau tidak? Sementara itu Az-Zar‘i dan ulama lainnya telah menunjukkan kelemahan pendapat tersebut. Syekh Imam Abu Sa‘id Abdurrahman Ibnu Ma’mun dalam kitab Tatimmah dan kitab-kitab lain, menjelaskan bahwa tidak boleh ada kotoran di bawah kuku, baik yang tebal maupun yang tipis, jika menghalangi air mencapai bagian yang ada di bawahnya.

Jadi, wudhu tidak sah jika terdapat penghalang antara air dan anggota wudhu yang dibasuh. Penghalang tersebut dapat berupa benda padat, seperti lilin, cat, adonan kue, atau benda lainnya yang bisa menghalangi air.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Hal Yang Membatalkan Wudhu Makeup Islam Berita Islami Wudhu Wudu Hukum Islam

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kerak itu masih MenempelKerak itu masih MenempelKEMISKINAN itu sebuah risiko sebab hukum pergaulan kerap berpihak dan memberikan kemanjaan kepada orang-orang berharta
Baca lebih lajut »

Bullying Masih Marak, Kwarnas: Pramuka Masih Relevan dalam Pendidikan KarakterBullying Masih Marak, Kwarnas: Pramuka Masih Relevan dalam Pendidikan KarakterKemendikbud mencabut Pramuka sebagai ekskul yang wajib diikuti. Kwarnas desak Kemdikbud cabut aturan itu. Pramuka masih relevan dalam pendidikan karakter.
Baca lebih lajut »

Kasus DBD di RSUD Tamansari Masih Tinggi, Anak-anak Masih MendominasiKasus DBD di RSUD Tamansari Masih Tinggi, Anak-anak Masih MendominasiRSUD Tamansari masih mencatatkan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang cukup tinggi hingga Rabu (24/4) kemarin.
Baca lebih lajut »

Kredit Masih akan Tumbuh, Sektor Perbankan Masih MenjanjikanKredit Masih akan Tumbuh, Sektor Perbankan Masih MenjanjikanCHIEF Economist Mirae Asset Sekuritas Indonesia Rully Arya Wisnubroto mengatakan optimisme pada sektor perbankan masih akan menjanjikan karena pertumbuhan kredit di sektor perbankan
Baca lebih lajut »

Aktivitas Vulkanik Gunung Ruang Masih Tinggi, Badan Geologi: Masih Ada Potensi Erupsi EksplosifAktivitas Vulkanik Gunung Ruang Masih Tinggi, Badan Geologi: Masih Ada Potensi Erupsi EksplosifAktivitas vulkanik di Gunung Ruang masih tinggi. Badan Geologi ingatkan adanya potensi erupsi eksplosif.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 20:23:43