Kejaksaan Negeri Grobogan mengaku memberi tuntutan rendah kepada terdakwa Suwarno dalam kasus pemerasan karena beberapa alasan. Salah satunya karena yang bersangkutan bukan residivis dan berperilaku sopan.
Dua Jamaah Asal Grobogan Mendadak Tak Bisa Berangkat Haji ke Tanah Suci, Apa Penyebabnya?
Suwarno dalam tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Grobogan hanya melayangkan tuntutan enam bulan penjara. Padahal seharusnya bisa dikenai tuntutan maksimal sampai empat tahun. Plh Kasi Intelijen Kejari Grobogan Endang Haryanti menjelaskan jika pada persidangan Kamis penuntut Umum Kejaksaan Negeri Grobogan menuntut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lewati Stasiun Gundih Grobogan, Ini Jadwal Lengkap KA Banyubiru Solo-SemarangJadwal lengkap KA Banyubiru Solo-Semarang untuk keberangkatan pagi hingga malam.
Baca lebih lajut »
Eks Kepala BKKP3A Aceh Selatan jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan KejariEks Kepala BKKP3A Aceh Selatan berinisial MY ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan langsung ditahan oleh Kejari Aceh Selatan.
Baca lebih lajut »
Mario Dandy Akan Jalani Tes Kesehatan Sebelum Diserahkan ke Kejari JakselMario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan akan jalani serangkaian pemeriksaan di Biddokes Polda Metro Jaya pada Jumat (26/5/2023).
Baca lebih lajut »
Gaun Berani Ningning aespa di Cannes Satu Seri dengan Outfit 'Flower' Jisoo BLACKPINKNingning aespa dan Jisoo BLACKPINK ternyata mengenakan gaun dari seri koleksi yang sama meski memakainya dalam kesempatan berbeda. Keduanya mengubah gaun tersebut lebih sopan.
Baca lebih lajut »