Keterlibatan Agus Nurpatria ternyata berkaitan dengan peran Hendra Kurniawan di pusaran kasus pembunuhan Yosua.
Sebagai tersangka, Hendra Kurniawan diduga mengeluarkan perintah kepada Agus untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV di Pos Satpam Rumah Ferdy Sambo.Saat di Jambi itulah Hendra diduga melarang keluarga Brigadir Yosua membuka peti jenazah agar keluarga bisa melihat jenazah.Seali Syah menilai jika sang suami adalah korban kriminalisasi.
Seali Syah bahkan mengunggah surat tulisan tangan Ferdy Sambo yang berisi jika tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nur Patria, terkait perusakan CCTV Pos Satpam Duren Tiga. Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo berkata bahwa para tersangka punya hak untuk mengingkari sangkaan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik Kasus Halangi Penyidikan Brigadir JKomisi sidang Kode Eik Profesi Polri (KEPP) akan menggelar sidang terkait kasus menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J pada hari ini, Selasa...
Baca lebih lajut »
Hari Ini, Kombes Agus Nurpatria Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir JHari ini, Kombes Pol. Agus Nurpatria akan menjalani sidang etik terkait dugaan melakukan obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Selain Rusak CCTV, Kombes Agus Nurpatria juga Lakukan Pelanggaran LainKombes Agus Nurpatria tidak hanya merusak barang bukti CCTV, tetapi juga melakukan pelanggaran lain saat olah tempat kejadian perkara kasus Brigadir J.
Baca lebih lajut »
Fakta Baru, Kombes Agus Nurpatria Tak Cuma Rusak CCTV Kasus Ferdy Sambo | merdeka.comKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, untuk peran dari Kombes Agus Nurpatria ini ternyata tidak hanya melanggar satu pasal. Melainkan ada pasal lain juga seperti merusak barang bukti kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Baca lebih lajut »
Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Dilanjutkan Siang Ini - tvOneDivisi Propam Polri kembali melanjutkan sidang kode etik terhadap Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Kombes Pol Agus Nurpatria. - tvOne
Baca lebih lajut »