Bupati Bekasi mengklaim kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil.
Berbeda dengan Kota Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid III selama satu pekan ke depan, bukan dua pekan.
“Hari ini saya akan tandatangani pemberlakuan masa PSBB di Kabupaten Bekasi sampai dengan 19 Mei. Karena nanti kita akan berpatokan dengan PSBB Jawa Barat, oleh sebab itu kita baru akan melaksanakan PSBB selama satu minggu,” ujar Eka melalui keterangan tertulis, Selasa .Eka mengklaim kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi cukup stabil.
Saat ini Pemkab Bekasi telah lakukan tes swab PCR ke 1.497 sampel. Dari jumlah tersebut, yang telah diperiksa ada 1.341 sampel dan dalam proses 156 sampel.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kantor DPC PDIP Kabupaten Bekasi Disegel Ahli Waris |Republika OnlineAhli waris menilai masa status pinjam pakai telah berakhir.
Baca lebih lajut »
Usia di Bawah 45 Tahun Dianggap Tak Rentan Covid-19, Bagaimana Faktanya di Kabupaten Bekasi?Berdasarkan rentang usia pasien Covid-19 yang meninggal di Kabupaten Bekasi, paling banyak di kelompok umur 50-59 tahun.
Baca lebih lajut »
Kabupaten Bekasi Perpanjang PSBB Sepekan |Republika OnlineSaat ini kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi sudah mulai berkurang.
Baca lebih lajut »
BPJS Bekasi Berlakukan Jaga Jarak untuk Optimalisasi PSBB |Republika OnlineSelain jaga jarak, Kantor BPJS Kesehatan Bekasi arahkan peserta gunakan mobile JKN
Baca lebih lajut »
Update Covid-19 Kota Bekasi: Kasus Positif Bertambah 2, Total Jadi 263 OrangDari total terkonfirmasi positif, 172 orang dinyatakan sembuh, dan 29 orang meninggal dunia. Sedangkan untuk angka meninggal dengan penyakit khusus sebesar 117 orang.
Baca lebih lajut »
Kantor DPC PDI Perjuangan Bekasi Disegel Ahli WarisKantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi disegel ahli waris pemilik tanah dan bangunan. Kantor itu berlokasi di Jalan Tarum Barat Nomor 28 Kalimalang, Kampung Binong RT 002 RW 001 Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat.
Baca lebih lajut »