Menggunakan modus mengajak mabar game online, seorang pria asal Bekasi melancarkan aksi bejatnya dengan menyetubuhi anak di bawah umur di Jepara.
. Saat itu, tersangka mengaku kepada korban belum beristri maupun mempunyai tiga orang anak. Di sisi lain, korban juga mengaku telah berstatus mahasiswa semester dua.
Dari perkenalan itu, tersangka akhirnya mendatangi korban di Jepara. Bahkan, tersangka berani menjemput korban di rumahnya dan mengajaknya ke hotel yang telah dipesan di wilayah Kota Jepara.Sementara itu, orang tua korban curiga karena tidak menemukan anaknya yang masih berusia 15 tahun di rumah. Orang tua korban pun berusaha menghubungi telepon seluler korban dan mencari keberadaan korban.
Keesokan harinya, tersangka berniat mengantar korban. Namun, kedua orang tua korban langsung menyerahkan tersangka ke aparat kepolisian.Atas perbuatan itu, pria asal Bekasi ini pun dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Pria asal Bekasi yang telah menyetubuhi anak di bawah umur di Jepara ini pun terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Grup Telegram"Solopos.com Berita Terkini". Klik linkSolopos.com Berita Terkini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Resor di Jepara Dekat Pantai, Bisa Nikmati Sunset dan SunriseBerikut ini adalah rekomendasi lima resor di Jepara, cocok untuk merasakan sensasi menginap di bibir pantai dan menyaksikan matahari terbenam.
Baca lebih lajut »
Polisi Ungkap 2 Modus Pejabat BPN Sindikat Mafia Tanah Jakarta-BekasiPejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS dan MB dicokok polisi terkait kasis sindikat mafia tanah.
Baca lebih lajut »
Pemkot Bekasi Dukung Penggunaan Kompor Induksi di MasyarakatPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendukung transisi energi lewat percepatan penggunaan kompor induksi yang sedang digaungkan PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan...
Baca lebih lajut »
Kronologi Pria di Bekasi Siram Air Keras ke Keluarga hingga Diciduk PolisiPria berinisial RS alias Kenzi (26) tega menyiramkan air keras ke istri, anak, dan mertuanya. Begini kronologi kejadian tersebut.
Baca lebih lajut »
Dongkrak PAD, Pemkab Bekasi Ajak Warga Manfaatkan Program Penghapusan Denda PBBBapenda Kabupaten Bekasi mengajak warga untuk memanfaatkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan. pajak
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Pengoplosan Gas Bersubsidi di Bekasi, 4 Orang Ditangkap!Polisi membongkar pengoplosan gas 3 Kg ke 12 Kg dan 50 Kg di Bekasi. Polisi menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tersebut.
Baca lebih lajut »