Berlaku Hari Ini! Aturan Baru Naik KRL dan Kereta Api Antarkota
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan dan syarat perjalanan terbaru menggunakan KRL dan kereta api antarkota menyusul perkembangan penanganan pandemi Covid-19.
"Pelaku perjalanan kereta api antarkota yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan ketiga [booster] tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen," demikian dikutip dari dokumen SE No.57/2022 Kemenhub yang diterima Bisnis, Rabu . Aturan tersebut dilonggarkan dari aturan sebelumnya yakni SE No.39/2022 yang mengatur bahwa pelaku perjalanan yang baru divaksinasi dosis pertama harus menunjukkan hasil tes Covid-19 RT-PCR 3x24 jam.
Lalu, aturan untuk kereta komuter atau aglomerasi ditingkatkan kapasitasnya menjadi maksimum 80 persen, lebih tinggi dari awalnya yakni 60 persen sesuai dengan SE No.39/2022.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perjalanan KRL Terkendala di Stasiun Bojong Gede, Ini Penjelasan KCIVP Corporate Secreatry KAI Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba memberikan penjelasan terkait kendala perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) yang terjadi di perlintasan...
Baca lebih lajut »
Jokowi Longgarkan Pemakaian Masker, Kecuali di KRL-Pesawat!Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker.
Baca lebih lajut »
Jokowi Izinkan Lepas Masker, Bagaimana Aturan di Pesawat dan KRL?Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut kebijakan pemakaian masker di ruang terbuka kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Baca lebih lajut »
Top 3: Jokowi Izinkan Lepas Masker, Syarat Naik Pesawat dan KRL Berubah?Berita mengenai aturan di pesawat dan KRL usai Jokowi perbolehkan masyarakat lepas masker ini menjadi artikel yang banyak dibaca
Baca lebih lajut »
Perbaikan Rel, Perjalanan KRL di Stasiun Bojong Gede-Citayam TergangguPerjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter di Stasiun Bojong Gede-Citayam terganggu akibat adanya perbaikan rel pada Rabu (18.5.2022) pagi. Alhasil, perjalanan...
Baca lebih lajut »
Berlaku Hari Ini, Aturan Perjalanan Terbaru, Tak Perlu PCR atau AntigenBerikut aturan terbaru perjalanan dalam negeri yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 18 Mei 2022.
Baca lebih lajut »