– Berkas kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Orang dua Warga Negara Pakistan, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejari .
Itu dipastikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI , Ryan Aditya kepada wartawan. Dirinya menerangkan, kedua WN Pakistan bernama Hanif dan Rahmat tersebut, dikenakan pasal Pasal 120 Ayat dan Jo Pasal 134 huruf b Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 KUHP. Mereka pun terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Ya, jadi pasalnya itu tentang penyelundupan orang bukan perdagangan orang dan kemarin berkas kedua tersangka ini dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan. Jadi kita segera melakukan penyerahan barang bukti dan mereka ke kejaksaan,” ungkapnya ketika diwawancarai, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tim Densus Tangkap Terduga Teroris Asal Surabaya di Kawasan Kedungkandang Kota MalangTim Densus 88 anti-teror Mabes Polri menangkap terduga teroris berinisial YR (48) tinggal di sebuah tempat kontrakan di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca lebih lajut »
Berkas Perkara Mario Dandy Dinyatakan Lengkap Usai Dikritik Keluarga, Ini Kata Kuasa Hukum DavidBerkas Perkara Mario Dandy Dinyatakan Lengkap Usai Dikritik Keluarga, Imi Kata Kuasa Hukum David
Baca lebih lajut »
Jumlah Bakal Cakades di Pilkades Klaten Menyusut, Sebagian Tak Lengkapi BerkasJumlah bakal cakades di 67 desa pada Pilkades serentak 2023 menyusut setelah proses seleksi administrasi, sebagian karena tidak melengkapi berkas.
Baca lebih lajut »
Berkas Penganiayaan ke David Ozora Lengkap, Polisi Dalami Laporan Pencabulan AG oleh Mario DandyPenyidik Polda Metro Jaya kini mendalami laporan pihak AG bahwa Mario Dandy melakukan pencabulan terhadap...
Baca lebih lajut »
Polisi: Kasus Mario lama karena butuh kesempurnaan berkas perkaraPolda Metro Jaya menyebutkan, proses penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas berlangsung lama karena butuh kesempurnaan berkas perkara.
Baca lebih lajut »