Berkas Tersangka Jiwasraya Joko Hartono Diserahkan ke JPU

Indonesia Berita Berita

Berkas Tersangka Jiwasraya Joko Hartono Diserahkan ke JPU
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 51%

Kejagung RI menyatakan berkas perkara tersangka Jiwasraya Joko Hartono Tirto telah lengkap. Tim penyidik Kejagung melakukan pelimpahan tahap IIi ke JPU.

Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tersangka Jiwasraya Joko Hartono Tirto telah lengkap. Tim penyidik Kejagung kemudian melakukan pelimpahan tahap II terhadap berkas dan barang bukti ke jaksa penuntut umum .

"Hari Rabu, 20 Mei 2020 tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung RI, telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau pelimpahan berkas perkara tahap II dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya atas nama Joko Hartono Tirto ,"kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangan pers tertulisnya, Kamis .

"Berkas perkara atas nama JHT yang merupakan berkas terakhir dari penyidikan gelombang pertama. Sebelumnya dinyatakan lengkap oleh tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejagung RI pada tanggal 19 Mei 2020 kemarin," katanya. Hari menuturkan pelimpahan tahap II dilaksanakan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Tersangka kemudian langsung diserahterimakan.Lebih lanjut, Tersangka Joko kemudian dilakukan penahanan kembali selama 20 hari di Rutan Salemba. Terhitung sejak 20 Mei sampai 8 Juni 2020.

"Selanjutnya terhadap Terdakwa JHT dikenakan kembali penahanan rumah tahanan negara di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI untuk masa selama 20 hari terhitung tanggal 20 Mei 2020 s/d 8 Juni 2020," ujar Hari.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikcom /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Berkas Dakwaan Dilimpahkan ke Tipikor, 5 Tersangka Jiwasraya Siap DisidangBerkas Dakwaan Dilimpahkan ke Tipikor, 5 Tersangka Jiwasraya Siap DisidangKejagung RI telah melimpahkan berkas dakwaan lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Kelima tersangka segera disidang.
Baca lebih lajut »

KPK Limpahkan Berkas Perkara Zaenal Abidin ke Pengadilan Tipikor Surabaya - Tribunnews.comKPK Limpahkan Berkas Perkara Zaenal Abidin ke Pengadilan Tipikor Surabaya - Tribunnews.comKPK Limpahkan Berkas Perkara Zaenal Abidin ke Pengadilan Tipikor Surabaya via tribunnews
Baca lebih lajut »

3 Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung Segera Disidang3 Tersangka Kasus Korupsi RTH Bandung Segera DisidangPenyidik KPK menuntaskan berkas perkara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan RTH di Pemkot Bandung pada 2012. Ketiga tersangka itu segera disidang.
Baca lebih lajut »

RSUD Ogan Ilir Ternyata Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok KerjaRSUD Ogan Ilir Ternyata Pecat 109 Tenaga Medis yang Mogok KerjaSK pemecatan tenaga medis peserta aksi mogok kerja bahkan sudah keluar, hanya saja sampai saat ini belum diserahkan ke yang bersangkutan.
Baca lebih lajut »

Mardani PKS Serang Jokowi soal Calon Dubes, Politikus Hanura Pasang BadanMardani PKS Serang Jokowi soal Calon Dubes, Politikus Hanura Pasang BadanAnggota Dewan Kehormatan Partai Hanura Gerry Hukubun mengapresiasi nama-nama calon duta besar pilihan Presiden Jokowi yang sudah diserahkan ke DPR. DutaBesar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-07 03:49:54