Lukas Enembe segera jalani sidang kasus suap dan Gratifikasi Sindonews News
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa berkas penyidikan tersangka Lukas Enembe bakal dilimpahkan ke tahap penuntutan per hari ini. Selanjutnya, jaksa akan menyusun surat dakwaan untuk Lukas."Hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada Jaksa KPK. Proses ini untuk perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ali melalui pesan singkatnya, Jumat .
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Rijatono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Lukas diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkas Penyidikan Kasus Lukas Enembe Siap DisidangkanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas penyidikan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE)
Baca lebih lajut »
KPK Ungkap Dosa-dosa Roy Rening yang Hambat Penyidikan Kasus Lukas EnembeWakil Ketua KPK Nurul Ghufron membeberkan dugaan tindak pidana yang dilakukan Stefanus Roy Rening dalam kasus perintangan penyidikan kasus Lukas Enembe. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Ditagih Kejati, Polda Metro Jaya Akhirnya Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane LukasPolda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara tahap dua tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Baca lebih lajut »
Berkas Kasus Mario Dandy dan Shane Lukas Dilimpahkan ke Kejaksaan TinggiPolda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus pidana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ke pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca lebih lajut »
Kabar Terbaru soal Berkas Kasus Penganiayaan Mario Dandy dan Shane LukasPolda Metro Jaya akhirnya melimpahkan berkas kasus penganiayaan terhadap David Ozora yang dilakukan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan.
Baca lebih lajut »