Eks Kakanwil BPN Riau segera disidang! sindonews nasional news
"Jaksa KPK Rio Frandy telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa M Syahrir ke Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya yang dikutip Jumat .
Dengan pelimpahan itu, kata Ali, status penahanan terdakwa kasus dugaan suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang itu telah beralih ke Pengadilan Tipikor."Terkait jadwal persidangan perdana untuk pembacaan surat dakwaan oleh Tim Jaksa, masih menunggu informasi lanjutan dari Panmud Tipikor," tuturnya.Diketahui sebelumnya, KPK menjerat Syahrir dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha di Kanwil BPN Provinsi Riau.
Uang Rp3,5 miliar tersebut diduga sebagai 'pelicin' untuk memuluskan pengurusan HGU. Dalam proses penyidikan, lembaga antirasuah itu menemukan bukti permulaan yang cukup adanya TPPU yang diduga dilakukan Syahrir. KPK menduga M Syahrir telah mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari suap. Atas perbuatannya, Syahrir disangkakan melanggar Pasal 12 huruf atau huruf atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Penyidikan Tuntas, Kakanwil BPN Riau Segera DiadiliKPK menetapkan M Syahrir sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Dia diduga menyamarkan uang suap dan gratifikasi dengan membeli aset.
Baca lebih lajut »
Oknum BPN Terlibat Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN : Kita Akan HajarProgram Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang ada di daerah banyak yang dimanfaatkan oleh oknum di BPN dan menimbulkan permasalahan hukum.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR/BPN Kunjungi Sumsel: Tanah Episentrum Kehidupan RakyatMenteri Hadi menyempatkan diri membagikan sertifikat wakaf di Pesantren Tahfiz Nurul Quran, Kota Palembang.
Baca lebih lajut »
Soal Lahan Warga Jatikarya, Pengadilan Negeri Bekasi Tunggu Surat Pengantar BPNPengadilan Negeri Kota Bekasi masih menunggu surat pengantar dari BPN Kota Bekasi untuk pencairan uang konsinyasi warga ahli waris Jatikarya.
Baca lebih lajut »
BPN Bekasi Ungkap Alasan Belum Beri Surat Pengantar Pengambilan Uang Konsinyasi Warga JatikaryaKepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi Amir Sofwan berikan alasan surat pengantar pengambilan uang konsinyasi belum dikeluarkan untuk ahli waris warga Jatikarya.
Baca lebih lajut »
Menteri ATR BPN Serahkan 2.122 Sertifikat Tanah di SumselKementerian Agraria dan Tata Ruang.Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Republik Indonesia menyerahkan sebanyak 2.122 sertifikat tanah BMD, BMN dan BUMN di Provinsi...
Baca lebih lajut »