Berkas Laporan Dua Peneliti BRIN Dilimpahkan 3 Polda ke Bareskrim Polri TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Mabes Polri akan mengambil alih kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh dua peneliti BRIN,yaitu Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin. Ia menyebut berkas kasus tersebut akan dilimpahkan oleh Polda Jawa Timur, Polda Yogyakarta, dan Polda Kalimantan Timur.
“Pada hari Kamis 27 April 2023, dilakukan pemeriksaan pelapor dan saksi dari pihak PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang, kemudian pemeriksaan para ahli yaitu ahli pidana, bahasa sosiologi, ITE dan medsos, dan akan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemilik akun TD,” ujar dia.Kasus ini berawal saat Thomas menuliskan tentang keputusan Muhamadiyah mengenai penentuan tanggal Idul Fitri 1444 Hijriah yang berbeda dengan pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Ketua Kokam Muhammadiyah Minta Polisi Segera Proses Laporan ke Dua Peneliti BRINKomentar dua peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin dan Ahmad Pangerang Hassanudin, soal perbedaan 1 Syawal antara Muhammadiyah dan pemerintah dikritik
Baca lebih lajut »
Pegawai BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, Apa Fungsi dan Tugas BRINSederet tugas dan fungsi BRIN yang diatur dalam peraturan presiden, mulai dari menetapkan standar mutu lembaga riset sampai menentukan kualifikasi.
Baca lebih lajut »
Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiya, Muhadjir Komunikasi dengan Kepala BRINTerkait ancaman peneliti BRIN ke warga Muhammadiyah, begini respons Muhadjir Effendy
Baca lebih lajut »
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tolak Laporan IMM Terkait Ancaman Pembunuhan Jemaah Muhammadiyah oleh Peneliti BRINLaporan polisi (LP) yang dilayangkan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terhadap Peneliti BRIN, Andi Pangeran (AP) Hasanuddin ditolak oleh Polda Metro Jaya
Baca lebih lajut »
Bareskrim Tarik Seluruh Laporan Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRINBARESKRIM POLRI akan menarik seluruh pelaporan terkait dugaan ancaman pembunuhan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin terhadap warga Muhammadiyah.
Baca lebih lajut »
Muhammadiyah Surabaya Laporkan Dua Peneliti BRIN ke Polda JatimDua peneliti BRIN dilaporkan ke Polda Jatim dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Nusantara AdadiKompas
Baca lebih lajut »