Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas perkara korupsi kepengurusan izin tambang nikel yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah merampungkan berkas perkara korupsi kepengurusan izin tambang nikel yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara , Abdul Gani Kasuba . Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa .
Sementara untuk persidangannya, jaksa KPK akan menunggu jadwal oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dalam kurun waktu 14 hari. Abdul Gani Kasuba memerintahkan Kadis Perumahan dan Pemukiman Adnan Hasibuan, Kadis PUPR Daud Ismail, dan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa Ridwan Arsan untuk menyampaikan berbagai proyek di Maluku Utara.
Di antara kontraktor yang dimenangkan dan menyatakan kesanggupan memberikan uang yaitu Kristian Wuisan. Atas perbuatannya, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.
Abdul Gani Kasuba Korupsi KPK Tambang Nikel Jaksa TPPU
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berkas Perkara Lengkap, Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Ghani Kasuba Segera DiadiliKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara milik Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba telah lengkap.
Baca lebih lajut »
Habiburokhman Soal Berkas Permohonan AMIN dan Ganjar-Mahfud ke MK: Minim Bukti, Lemah Argumentasisaya sudah baca berkas dua berkas permohonan itu kan minimalis, minim bukti, lemah argumentasi
Baca lebih lajut »
KPU Maluku tetapkan empat DPD RI Dapil MalukuKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan sebanyak empat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Maluku berdasarkan rapat pleno ...
Baca lebih lajut »
KPU Maluku tetapkan Wakil Rakyat DPRD Maluku Periode 2024-2029Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku akhirnya secara resmi mengesahkan dan menetapkan sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku ...
Baca lebih lajut »
Oknum DPRD Maluku Tengah Ngamuk Pecahkan Kaca Bakal Diperiksa Polisi, Rusak Fasilitas Negara Gara-gara THR Belum CairAksi dua anggota DPRD Maluku Tengah, Maluku, mengamuk hingga memecahkan kaca gedung dewan berbuntut panjang.
Baca lebih lajut »
Soroti Hilangnya Berkas Putusan Perkara Korupsi, Rolly Wenas Bilang BeginiJPNN.com : Ketua Harian Inakor Rolly Wenas soroti kasus hilangnya berkas turunan keputusan perkara korupsi di PN Bitung, Sulut.
Baca lebih lajut »