Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Jembrana semakin mengkhawatirkan. Selama lima bulan terakhir sudah terjadi sebanyak 3 kasus.
Ironisnya, dari tiga kasus tersebut dilakukan oleh orang terdekat dengan korban. Orang terdekat semestinya menjadi tempat berlindung paling aman, justru membahayakan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Jembrana Ida Ayu Sri Utami Dewi. Menurutnya, dalam lima bulan terakhir ini menangani lima kejadian anak berkonflik dengan hukum. Dua di antarnya kasus pertengkaran dan tiga kasus kekerasan seksual. “Kasus pertengkaran diselesaikan secara kekeluargaan, sedangkan kasus kekerasan seksual sudah diproses hukum,” jelasnya.
Mengenai tiga kasus kekerasan seksual yang terjadi, empat anak berkonflik dengan hukum. Terdiri dari tiga anak di bawah umur sebagai korban, satu anak di bawah umur sebagai pelaku yang masih satu pekarangan rumah dengan korban. Serta dua kasus anak lagi, pelaku merupakan orang dewasa tiga orang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ongkos Bangun Gedung Belasan Miliar, Sentra Tenun Jembrana Masih Minim KunjunganSentra Tenun Jembrana yang dibangun dengan anggaran dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat sebesar Rp 11,2 miliar, merupakan pusat kerajinan tenun dan UMKM sehingga bisa menjadi pusat oleh -oleh khas Jembrana. Namun, sejak diresmikan akhir tahun 2022 lalu, kunjungan ke sentra tenun masih minim.
Baca lebih lajut »
Ayah Kandung Perkosa Anak Asal Jembrana Akhirnya Ditahan, Begini Reaksi Aktivis PerempuanIni benar-benar zaman Kaliyuga. Seorang ayah sudah kalap hingga anaknya sendiri yang merupakan darah dagingnya diperkosa. Kasus pemerkosaan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri sudah diselidiki Polres Jembrana. Bahkan ayah kandung korban, IMS, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah
Baca lebih lajut »
Dua Sekawan Curanmor Ditangkap di JembranaTersangka Nanang, merupakan inisiator dan pelaku pencurian motor. Sedangkan Nasropik berperan melihat atau mengawasi dari jarak sekitar 20 meter dari motor sasaran. Nanang Efendi kemudian dengan mudah membawa motor ke arah barat, kemudian diikuti oleh Nasropik menuju ke arah barat.
Baca lebih lajut »
Terdakwa Persetubuhan Anak di Jembrana Dipenjara 2 Tahun, Jaksa Masih Pikir-PikirAkhirnya majelis hakim pengadilan negeri (PN) Negara menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun, kepada terdakwa I Kade Agus Pratama Putra alias KAP, 22. Terdakwa divonis terbukti bersalah melakukan persetubuhan dengan anak yang masih di bawah umur. Bahkan sempat menikahi korban secara adat.
Baca lebih lajut »
Berkaca dari Lampung, Pemerintah Provinsi Sering Abaikan Jalan RusakJalan rusak di Lampung menjadi bukti bahwa masih banyak pemerintah provinsi yang mengabaikan kondisi jalan rusak di wilayahnya.
Baca lebih lajut »
Polda DIY: Laka Lantas Arus Mudik 61 Kejadian, 4 Orang Meninggal |Republika OnlinePenegakan hukum lalu lintas juga dilakukan selama Operasi Ketupat Progo.
Baca lebih lajut »